Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 7 Des 2024 13:28 WIB ·

“Aroma Busuk” Dibalik Seleksi JPT Sekda Kota Langsa


 Ketua Kampak, M. Aris Setiawan, SH Perbesar

Ketua Kampak, M. Aris Setiawan, SH

Wartanusa.id – Langsa | LSM Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (Kampak) menilai ada “Aroma Busuk” dibalik pembukaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa yang terkesan terlalu dipaksakan.

“Seleksi JPT Sekda sebaiknya ditunda sampai dengan dilantiknya Wali Kota Langsa terpilih pada Pilkada kemarin,” kata Ketua Kampak, M. Aris Setiawan, SH kepada wartanusa.id, Sabtu (07/12/2024).

Menurutnya, banyak urusan mendesak lainnya yang harus dibenahi Pj Wali Kota Syaridin untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Langsa.

“Sejauh ini, kita sudah lihat tata pemerintahan yang baik di Kota Langsa sejak dipimpin Pj Syaridin, jangan nanti dengan terpilihnya Sekda baru tidak dapat bekerjasama dengan Wali Kota yang akan dilantik,” ujarnya.

“Di sisi lain, sebenarnya banyak kepala OPD di Langsa yang harus dibenahi, seperti Kadisdikjar, Kadisperindagkop, Kadis PUPR, Kadis Perikanan dan Kelautan serta beberapa lainnya yang sudah lama menjabat dan harus dilakukan penyegaran, namun sampai sekarang belum ada rotasi.

“Lantas, kenapa Sekda yang notabene nya sebagai pimpinan dari kepala OPD dipaksakan untuk diseleksi, padahal Wali Kota hasil pilkada baru terpilih dan akan dilantik Februari 2025 mendatang,” terang Aris.

Oleh karenanya, kami meminta Pj Wali Kota Syaridin agar membatalkan maksud tersebut dan  menunggu pelantikan Wali Kota yang baru. Apalagi penjabat sekda yang sekarang baru bertugas dan baru dilantik sebulan lalu.

“Apabila tetap dilanjutkan rekrutmen JPT Sekda, kami akan menggelar aksi penolakan, Pj Wali Kota jangan buat gaduh dan cawe-cawe menjelang akhir masa jabatan, sekali lagi kami peringatkan?” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Langsa Syaridin kepada wartanusa.id, Sabtu (07/12/2024) mengatakan proses pelaksanaan JPT Sekda Kota Langsa sudah dengan izin Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

“Tidak ada paksaan kita mengajukan permohonan izin tertulis ke kemendagri, menpan dan BKN untuk jabatan yang kosong.

Setelah dipelajari sesuai aturan dan kalau mendapatkan izin tertulis baru kita lakukan. Tanpa ada izin dan persetujuan dari kemendagri, Menpan dan BKN tidak ada satupun yang kita lakukan,” demikian Syaridin.

Artikel ini telah dibaca 1,040 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Trending di Aceh