Wartanusa.id – Langsa | Diduga anak ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, yang masih pelajar SMA tersandung kasus narkotika jenis sabu.
Ia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, bersama tiga temannya. Masih belum diketahui masing-masing identitas tersangka dan jumlah barang bukti.
Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, selaku ayah tersangka, Senin (01/07/2024) mendukung aparat penegak hukum dan memberikan apresiasi.
Dalam kesempatan ini, Maimul juga ingin menjelaskan bahwa ia tidak akan mengintervensi terkait kasus sabu baru-baru ini yang menimpa anaknya B masih dibawah umur (pelajar SMA).
“Saya menegaskan apabila anaknya termasuk dua orang temannya itu terbukti mengkonsumsi narkotika, saya tidak akan mengintervensi kasus ini, saya mendukung proses penegakan hukumnya,” ucapnya.
Namun, Maimul berharap, pengedar sabu-sabunya segera dapat ditangkap, supaya anak-anak lainnya di Kota Langsa tidak menjadi korban narkoba seperti yang dialami anaknya itu.
Tentunya, sambung politisi Partai Aceh ini, dalam kasus ini anaknya yang masih berstatus di bawah umur tersebut adalah korban.
Ia menyebutkan, negara telah mengatur bahwa penanganan kasus narkoba melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait rehabilitasi para korban narkotika di bawah umur.
Ia sangat mengapresiasi yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Langsa atas komitmennya selama ini memberantas peredaran narkotika di wilayah Langsa.