Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Apr 2024 23:12 WIB ·

Aktivis Apresiasi Pengungkapan Prostitusi Online di Kota Langsa


 Aktivis perempuan dan anak, Nazarruddin. Perbesar

Aktivis perempuan dan anak, Nazarruddin.

Wartanusa.id – Langsa | Aktivis perempuan dan anak, Nazarruddin mengapresiasi pengungkapan praktik prostitusi online yang kerap menjamur di Kota Langsa.

“Terima kasih kepada Pemko Langsa, khususnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah bersama Sat Reskrim Polres Langsa telah mengungkap sindikat prostitusi online yang beberapa waktu lalu viral di pemberitaan dan media sosial,” kata Acut Nazar sapaan akrab Nazaruddin kepada wartanusa.id, Sabtu (06/04/2024).

Menurutnya, prostitusi online telah menjadi modus baru bagi pelaku perdagangan manusia apalagi dalam kasus yang digerebek beberapa malam lalu melibatkan bayi yang masih sangat kecil.

“Praktik prostitusi online yang melibatkan anak semakin meningkat jumlahnya. Karenanya, dia berharap kasus itu terus terungkap dan dibutuhkan kerjasama berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk membersihkan aktivitas gelap dunia hitam tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Satpol PP dan WH atas langkah penggerebekan yang dibackup Sat Reskrim Polres Langsa, kami selalu siap bekerja sama dengan Pemko Langsa dalam mendukung bahkan memberantas penyakit masyarakat,” ucap pegiat sosial Yayasan Anak Merdeka (YAMA) ini.

Acut juga mendorong upaya aparat penegak hukum untuk lebih besar menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (PA) dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Meskipun dalam pemberantasan kasus prostitusi kerap ditemukan hal dilematis misalnya sang PSK memiliki anak usia dini sehingga proses penanganan membutuhkan beberapa pertimbangan.

“Memang ada hal dilematis yang dialami petugas dalam penanganan karena pertimbangan kondisional pelaku yang memiliki balita sehingga hanya bisa diberikan pembinaan,” sambung Nazar.

Nazar berharap sinergisitas antar OPD pemerintah Kota Langsa dan elemen masyarakat sehingga dapat meningkatkan langkah kolaboratif dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di Kota Langsa.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa

20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sabtu, Pon Yahya Lantik Pengurus KONI Langsa

19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

18 Mei 2026 - 14:22 WIB

Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga Pesisir Kota Langsa

17 Mei 2026 - 15:21 WIB

Trending di Aceh