Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Apr 2024 23:12 WIB ·

Aktivis Apresiasi Pengungkapan Prostitusi Online di Kota Langsa


 Aktivis perempuan dan anak, Nazarruddin. Perbesar

Aktivis perempuan dan anak, Nazarruddin.

Wartanusa.id – Langsa | Aktivis perempuan dan anak, Nazarruddin mengapresiasi pengungkapan praktik prostitusi online yang kerap menjamur di Kota Langsa.

“Terima kasih kepada Pemko Langsa, khususnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah bersama Sat Reskrim Polres Langsa telah mengungkap sindikat prostitusi online yang beberapa waktu lalu viral di pemberitaan dan media sosial,” kata Acut Nazar sapaan akrab Nazaruddin kepada wartanusa.id, Sabtu (06/04/2024).

Menurutnya, prostitusi online telah menjadi modus baru bagi pelaku perdagangan manusia apalagi dalam kasus yang digerebek beberapa malam lalu melibatkan bayi yang masih sangat kecil.

“Praktik prostitusi online yang melibatkan anak semakin meningkat jumlahnya. Karenanya, dia berharap kasus itu terus terungkap dan dibutuhkan kerjasama berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk membersihkan aktivitas gelap dunia hitam tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Satpol PP dan WH atas langkah penggerebekan yang dibackup Sat Reskrim Polres Langsa, kami selalu siap bekerja sama dengan Pemko Langsa dalam mendukung bahkan memberantas penyakit masyarakat,” ucap pegiat sosial Yayasan Anak Merdeka (YAMA) ini.

Acut juga mendorong upaya aparat penegak hukum untuk lebih besar menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (PA) dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Meskipun dalam pemberantasan kasus prostitusi kerap ditemukan hal dilematis misalnya sang PSK memiliki anak usia dini sehingga proses penanganan membutuhkan beberapa pertimbangan.

“Memang ada hal dilematis yang dialami petugas dalam penanganan karena pertimbangan kondisional pelaku yang memiliki balita sehingga hanya bisa diberikan pembinaan,” sambung Nazar.

Nazar berharap sinergisitas antar OPD pemerintah Kota Langsa dan elemen masyarakat sehingga dapat meningkatkan langkah kolaboratif dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di Kota Langsa.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penetapan Kursi DPRK Langsa Tunggu Arahan KPU RI

29 April 2024 - 16:51 WIB

Empat Penjudi Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Oknum PNS

28 April 2024 - 15:44 WIB

Aklamasi, Aris Munandar Terpilih sebagai Ketua PW SEMMI Aceh

27 April 2024 - 19:47 WIB

549 PPPK Pemko Langsa Terima SK

26 April 2024 - 15:02 WIB

Dua Pria Warga Langsa Dibacok, Pelaku Diamankan Polisi

26 April 2024 - 03:15 WIB

Di TKP tampak darah korban pembacokan.

DEMA Fasya IAIN Langsa Nilai Demo Minta Perpanjangan Jabatan Geuchik untuk Kepentingan Pribadi

23 April 2024 - 22:43 WIB

Trending di Aceh