Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 9 Apr 2018 12:17 WIB ·

Kantor Kejaksaaan Indramayu di Grudug Masyarakat Pawidean Kecamatan Jatibarang


 Kantor Kejaksaaan Indramayu di Grudug Masyarakat Pawidean Kecamatan Jatibarang Perbesar

Indramayu | WartaNusa – Aksi Ratusan massa dari Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu Senin 2/4/2018.

Massa dari desa Pawidean menuntut agar terdakwa iryanto alias gendut di bebaskan dari segala tuntutan pidana penjara, selain itu massa juga menginginkan Kejari Indramayu agar mencopot dan memindahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) H.M. Erma dari kejaksaan Negeri indramayu.

Menurut kordinator  massa yang melakukan aksi demo, Hhal ini diduga pihak JPU menerima pesanan dari pihak lain untuk melakukan penuntutan perkara Iryanto dengan hukuman tinggi yakni 3 tahun 6 bulan kurungan, massa menilai tuntutan JPU tidak berdasarkan fakta persidangan atau mengesampingkan nilai nilai keadilan. Oleh karena itu massa juga memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara 351 (2) terdakwa Iryanto agar memberi putusan seadil adilnya.

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

500 Orang di Lingkungan DPRD Jabar Divaksin Tahap Pertama

18 Maret 2021 - 23:19 WIB

Sejak Berdiri, Semua Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Sekda: Ini Catatan Bagi Kami

27 November 2020 - 21:46 WIB

KPK Tangkap Walikota Cimahi Serta Amankan Uang Senilai 425 Juta

27 November 2020 - 19:22 WIB

Diduga Terima Suap 8,5 M, KPK Tetapkan Anggota DPRD Jawa Barat Sebagai Tersangka

16 November 2020 - 22:29 WIB

AWDI: Hari Pers Nasional untuk Meningkatkan Nilai-nilai Spiritual Insan Pers

12 Februari 2020 - 00:49 WIB

Solusi Banjir Nagreg Adalah Tugas kita Bersama 

5 Februari 2020 - 10:53 WIB

Trending di Jabar