Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Nasional · 24 Jan 2018 17:31 WIB ·

Publik Tolak Kahar Muzakir Pimpin Komisi III DPR, Janji Partai Golkar Bersih Hanya Pepesan Kosong


 Publik Tolak Kahar Muzakir Pimpin Komisi III DPR, Janji Partai Golkar Bersih Hanya Pepesan Kosong Perbesar

Jakarta | WartaNusa – Belum genap satu bulan memimpin Partai Golkar, Airlangga Hartarto justru telah membuat blunder politik dengan mengingkari janji hasil Munaslub akhir 2017 lalu, yaitu Golkar Bersih. Padahal, terpilihnya Airlangga menggantikan Setya Novanto cukup menolong citra Partai Golkar yang terlanjur distigma sebagai partai koruptor.

“Dengan menunjuk Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI, maka slogan Golkar Bersih yang diusung saat Munaslub, hanyalah pepesan kosong semata. Airlangga Hartarto sebetulnya diharapkan mampu membawa perubahan besar di dalam tubuh Partai Golkar yang selama ini pimpinan dan kader-kadernya terjerembab dalam skandal kejahatan tindak pidana korupsi,” ujar Direktur Nusantara Anti Corruption Monitoring (NusaCOM), Santanu Wijaya melalui keterangan tertulis kepada media, Selasa (23/1/2018).

Mantan aktivis mahasiswa FHUI itu mencatat, Kahar Muzakir pernah ditunjuk Novanto menempati posisi Ketua MKD DPR RI guna membela Novanto dalam skandal Papa Minta Saham yang sangat menimbulkan kegaduhan luar biasa hingga menyeret nama Presiden Jokowi. Beberapa tindakan Kahar sangat kontroversial dan kontraproduktif saat memimpin MKD.

Slogan Golkar Bersih, lanjutnya, ditafsirkan publik bahwa Airlangga hendak membawa partai yang dipimpinnya keluar dari bayang-bayang politik kotor, menjadi bebas dari korupsi, untuk menjemput zaman keemasannya.

Namun, salah satu faktor yang akan membebani citra Golkar, dan juga citra parlemen adalah penempatan Kahar Muzakir yang diduga terlibat dalam skandal korupsi PON XVIII Riau dan korupsi anggaran Wisma Atlet Hambalang.

“Dalam skandal korupsi PON XVIII Riau yang merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah, Kahar Muzakir diduga bersama-sama dengan Setya Novanto memiliki peran penting dalam mendesain kejahatan korupsi dengan meminta komisi sebesar Rp.290 miliar. Begitu pun dengan dugaan keterlibatan di skandal Wisma Atlet Hambalang yang juga merugikan negara sangat besar,” kecam Santanu.

Alumnus Magister Hukum UI tersebut menilai, penunjukan Kahar sebagai Ketua Komisi III DPR RI juga rentan terjadinya konflik kepentingan dengan penegak hukum, terutama KPK.

Alasannya, Kahar Muzakir berkepentingan mengamankan kasusnya yang setiap saat dibuka oleh KPK. Komisi III DPR akan kembali disandera dan dibenturkan dengan KPK.

Selain itu, Kahar yang sangat dekat dengan Novanto, dapat mengatasnamakan sebagai Ketua Komisi III DPR RI untuk bertindak mengamankan Setya Novanto dalam sejumlah dugaan korupsi, seperti dugaan korupsi e-KTP, korupsi PON Riau, Bank Bali, dll.

“Penunjukan Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI adalah wujud ketidakberdayaan Airlangga Hartarto dalam memilih kader-kader bersih yang akan menyelamatkan dan memenangkan Partai Golkar,” tegas Santanu.

Ke depan, NusaCOM berharap agar Airlangga Hartarto dapat merasakan keprihatinan publik yang semakin muak terhadap perilaku korupsi elite. Jika Kahar Muzakir yang bermasalah secara hukum tak segera ditarik dari posisinya sebagai Ketua Komisi III, maka impian Golkar Bersih dan parlemen yang bebas korupsi akan sulit terwujud.

“Demi menegakkan kembali wibawa parlemen yang telah runtuh, langkah yang tepat adalah menarik kembali Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Publik menunggu komitmen Golkar Bersih!” pungkasnya. (sw/pr)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh