Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 11 Jan 2017 07:17 WIB ·

Gara-Gara Latihan Militer Bareng FPI, Dandim Lebak Dicopot


 Gara-Gara Latihan Militer Bareng FPI, Dandim Lebak Dicopot Perbesar

Wartanusa.id – Sepak terjang Front Pembela Islam (FPI) akhir-akhir ini semakin gencar diberitakan. Setelah diakhir tahun lalu geger dengan kasus penistaan agama yang didakwakan oleh gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini FPI kembali menuai kritik tajam. Salah satunya melalui salah satu foto yang diunggah oleh akun resmi FPI yang memperlihatkan latihan militer bersama atau Latihan Bela Negara di Lebak pekan lalu.

https://twitter.com/DPP_FPI/status/817390387316723712

Dalam latihan bersama militer TNI dan FPI itu juga diadakan kegiatan penanaman 10 ribu pohon di Kabupaten Lebak, Banten. Program latihan Bela Negara yang dicanangkan oleh TNI untuk melatih waga sipil untuk bagaimana caranya mempertahankan NKRI dari ancaman dan bahaya laten seperti komunisme, narkoba, dan homoseksualitas sebelumnya memang telah banyak dikritik sebelum gagasan TNI untuk latihan militer dan bela negara bersama dengan melatih anggota FPI.

“Pihak militer telah kehilangan arah dalam perannya sebagai garda terdepan pertahanan nasional yang juga diperlukan untuk berkontribusi menjaga keberagaman. Meskipun pelatihan militer FPI tidak bermaksud mengkhususkan, namun rasanya tidak etis mengingat langkah ini bisa meningkatkan isu ketegangan dan kontroversi yang memang suhunya tengah meningkat akhir-akhir ini, “kata Hendardi, Ketua Setara Institute.

Meskipun FPI telah lama diyakini memiliki ikatan yang kuat dengan militer, Komandan Daerah Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Banten, Letkol Czi Ubaidillah dinyatakan bersalah oleh Kodam III/Siliwangi karena menggelar pelatihan bela negara bersama FPI. Atas kejadian ini, Letkol Czi Ubaidillah dinyatakan menyalahi aturan yang berlaku di tubuh TNI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur, yaitu Dandim tidak lapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara tersebut,” kata Letkol Arh M Desi Ariyanto, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III Siliwangi, seperti dikutip dari Vivanews.

Prosedur yang seharusnya dijalani yakni harus melalui persetujuan hirarki, yakni Dandim 06/03 Lebak terlebih dahulu harus melapor kepada Danrem 064/Maulana Yusuf, dan dilanjutkan ke Kodam III Siliwangi. “Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak, yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru,” tegas Ariyanto.

Sebenarnya inisiatif latihan bela negara yang diusulkan Dandim Lebak, Letkol Czi Ubaidillah dengan menggelar kerjasama dengan FPI patut diacungi jempol. Namun karena isu FPI yang kini tengah hangat dan ditengah isu agama yang mencuat, seharusnya bias lebih bijak dalam menggelar latihan bersama bela Negara atau yang dibeberapa negara lain menebutnya dengan wajib militer.

(as)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polemik Desil, Pemuda Muslimin Aceh Usul Gubernur Bentuk Lembaga Khusus Urusan JKA

29 April 2026 - 11:14 WIB

Ketua Pemuda Muslimin Aceh, Dr. Yulizar Kasma.

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Konstatering Putusan Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh PN Langsa Berlangsung Ricuh

23 April 2026 - 17:11 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Langsa Terancam 20 Tahun Penjara

14 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di Aceh