Wartanusa.id – Aceh Besar | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melakukan rapat koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) perwakilan Aceh dan Bank Aceh Syariah dalam rangka percepatan menuju elektronifikasi transaksi keuangan daerah. Rabu, (29/09/2021).
Rapat perdana ini menyusul setelah ditetapkannya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada tanggal 10 Juni 2021 melalui SK Bupati Nomor 290 Tahun 2021 Tentang Pembentukan TP2DD Kabupaten Aceh Besar.
Rapat koordinasi dihadiri Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, PT Bank Aceh Syariah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang diwakili Sekeretaris Daerah dan Jajaran Kepala Dinas Kabupaten Aceh Besar.
TP2DD Kabupaten Aceh Besar memiliki 25 anggota yang berasal dari berbagai instansi/lembaga yang berpotensi untuk melakukan elektronifikasi transaksi pemerintah di Kabupaten Aceh Besar.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T. Amir Hamzah, menyampaikan bahwa melalui kolaborasi antar pihak dalam TP2DD Kabupaten Aceh Besar, cita-cita untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera melalui digitalisasi, diharapkan dapat tercapai dengan cepat dan menjangkau semua kalangan.
Sekretaris Daerah Kabupatan Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, menyampaikan bahwa upaya integrasi dalam sistem keuangan daerah ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan di masyarakat dan juga untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Elektronifikasi Transaksi Pemda dapat dilakukan dari sisi Penerimaan maupun dari sisi Pengeluaran. Pada sisi pengeluaran, saat ini sudah tersedia SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) secara elektronik dan fitur-fitur transaksi elektronik yang disediakan oleh PT Bank Aceh Syariah selaku bank daerah yang mengelola kas pemerintah seperti Aplikasi CMS (Cash Management System).
Sementara pada sisi penerimaan, diperlukan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah dan Penyelenggara Jasa Pembayaran untuk melakukan elektronifikasi terkait penerimaan Pajak dan Retribusi.
Dalam sesi diskusi rapat TP2DD Kabupaten Aceh Besar, jajaran Kepala OPD, BUMD, dan PT Bank Aceh Syariah menyambut positif dan siap bersinergi dalam implementasi rencana elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Bank Aceh Syariah secara khusus menyatakan kesiapannya dalam membantu proses elektronifikasi melalui pemanfaatan fitur QRIS yang dapat mempercepat ETP. Kepala Divisi Produk dan Layanan PT Bank Aceh Syariah, Andi Purwito, memberikan informasi singkat mengenai QRIS yang dapat mengurangi transaksi tunai, dengan berbagai manfaat yang ditawarkan seperti transaksi yang mudah dan real time.
Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia siap memfasilitasi OPD yang dipilih sebagai pilot project implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah Kabupaten Aceh Besar serta lebih luas lagi digitalisasi transaksi di masyarakat baik melalui penggunaan QRIS maupun kanal pembayaran digital lainnya.












