Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 17 Jan 2020 16:57 WIB ·

Terciduk Saat Hendak Ngamar, Dua Orang Pria dan PSK Diangkut Polisi


 Terciduk Saat Hendak Ngamar, Dua Orang Pria dan PSK Diangkut Polisi Perbesar

Palangkaraya, Wartanusa.id – Dua orang pria terpaksa harus menahan hasrat berahinya untuk bercumbu. Pasalnya, saat hendak ngamar di warung kopi pangku dengan dua wanita pekerja sek komersial (PSK) tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan anggota Ditsabhara Polda Kalteng, Jumat (17/1/2020) dini hari.

Sontak lokasi prostitusi terselubung berkedok warung kopi ini mendadak heboh saat puluhan anggota Ditsabhara Polda Kalteng melakukan kegiatan pemeliharaan Kamtibmas.

Dua pria dan dua wanita ini berencana memesan kamar yang sudah disediakan untuk melakukan hubungan badan setelah sebelumnya pesta minuman keras. Namun perbuatan mesum ini digagalkan petugas kepolisian. Sehingga kedua pasangan tersebut langsung diangkut ke Mako Ditsabhara Polda Kalteng.

Kasubdit Gaksum Ditsabhara Polda Kalteng Kompol Mansur mengatakan, kedua pasangan ini terkejut saat digerebek anggota ketika sedang ngamar. Selanjutnya kedua pasangan dilakukan pemeriksaan kelengkapan baik dari surat-surat kendaraan dan kartu tanda penduduk. Bahkan dari salah satu kamar PSK tersebut petugas menemukan satu alat kontrasepsi.

“Kita juga menemukan puluhan botol minuman keras dan kondom di tempat tersebut. Terhadap pemilik warung saat petugas menanyakan surat izin ternyata tidak bisa menunjukkan dan selanjutnya pemilik warung tersebut kita amankan ke Mako Sabhara bersama dua pasangan yang terciduk hendak ngamar,”ungkapnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, akibat ulahnya ini para pemilik warung kopi baik yang tak berizin dan yang memiliki izin telah mati akan dikenakan tindak pidana ringan. (Humas)

Artikel ini telah dibaca 550 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polemik Desil, Pemuda Muslimin Aceh Usul Gubernur Bentuk Lembaga Khusus Urusan JKA

29 April 2026 - 11:14 WIB

Ketua Pemuda Muslimin Aceh, Dr. Yulizar Kasma.

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Konstatering Putusan Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh PN Langsa Berlangsung Ricuh

23 April 2026 - 17:11 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Langsa Terancam 20 Tahun Penjara

14 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di Aceh