Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Nasional · 16 Jan 2020 11:33 WIB ·

Ormas JPKP Minta Kejari Banyuasin Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa


 Ormas JPKP Minta Kejari Banyuasin Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Perbesar

Banyuasin, – Wartanusa.id- Puluhan warga atas nama Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Banyuasin, Rabu (15/1/2020).

Dalam aksinya puluhan massa ini yang di Kordinatori oleh Indo Sapri berorasi didepan kantor Kejari Banyuasin mereka menyampaikan tuntutannya meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut penggunaan Dana Desa di empat desa di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan karena di duga terjadi banyak ketimpangan-ketimpangan yang dilakukan oleh para kepala desa tersebut.

Adapun ke empat desa itu diantaranya : 1.Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh untuk anggaran tahun 2016-2019 2.Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh untuk anggaran tahun 2016-2019, 3.Desa Sungai Naik Kecamatan Rantau Bayur 2018-2019 4.Desa Buana Mukti Kecamatan Pulau Rimau untuk anggaran tahun 2016-2019.

Dalam orasinya Indo Sapri menyampaikan bahwa “Kami sangat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Banyuasin yang akhir-akhir ini telah menunjukkan berbagai prestasi dalam menjalankan penegakan hukum di wilayah kabupaten Banyuasin dan hari ini kami meminta kejari Banyuasin untuk mengusut dan mengaudit penggunaan Dana Desa ke empat Desa tersebut,” ucap Indosapri.

Kejari Banyuasin yang diwakili kasi Datun Hendro merespon baik aksi ini dan menerima langsung laporan ini yang juga disampaikan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin,puluhan massa ini juga berjanji akan melakukan aksi lanjutan dengan masa yang lebih besar lagi, sebagai bentuk kontrol sosial dalam pembangunan di Banyuasin.
“Kami menerima laporan aksi ini secara tertulis dan kami siap untuk meng Audit ke empat desa seperti yang dilaporkan Ormas JPKP Banyuasin ini ” Tegasnya.

Dalam orasinya Indo Sapri juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengevaluasi kinerja pendamping desa yang diduga tutup mata dalam ketimpangan yang terjadi di empat desa tersebut .
“Kami merasa terpanggil melihat pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin,” ujar Indo Sapri.

(A.S ).

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh