Banyuasin, – Wartanusa.id- Puluhan warga atas nama Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Banyuasin, Rabu (15/1/2020).
Dalam aksinya puluhan massa ini yang di Kordinatori oleh Indo Sapri berorasi didepan kantor Kejari Banyuasin mereka menyampaikan tuntutannya meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut penggunaan Dana Desa di empat desa di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan karena di duga terjadi banyak ketimpangan-ketimpangan yang dilakukan oleh para kepala desa tersebut.
Adapun ke empat desa itu diantaranya : 1.Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh untuk anggaran tahun 2016-2019 2.Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh untuk anggaran tahun 2016-2019, 3.Desa Sungai Naik Kecamatan Rantau Bayur 2018-2019 4.Desa Buana Mukti Kecamatan Pulau Rimau untuk anggaran tahun 2016-2019.
Dalam orasinya Indo Sapri menyampaikan bahwa “Kami sangat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Banyuasin yang akhir-akhir ini telah menunjukkan berbagai prestasi dalam menjalankan penegakan hukum di wilayah kabupaten Banyuasin dan hari ini kami meminta kejari Banyuasin untuk mengusut dan mengaudit penggunaan Dana Desa ke empat Desa tersebut,” ucap Indosapri.
Kejari Banyuasin yang diwakili kasi Datun Hendro merespon baik aksi ini dan menerima langsung laporan ini yang juga disampaikan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin,puluhan massa ini juga berjanji akan melakukan aksi lanjutan dengan masa yang lebih besar lagi, sebagai bentuk kontrol sosial dalam pembangunan di Banyuasin.
“Kami menerima laporan aksi ini secara tertulis dan kami siap untuk meng Audit ke empat desa seperti yang dilaporkan Ormas JPKP Banyuasin ini ” Tegasnya.
Dalam orasinya Indo Sapri juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengevaluasi kinerja pendamping desa yang diduga tutup mata dalam ketimpangan yang terjadi di empat desa tersebut .
“Kami merasa terpanggil melihat pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin,” ujar Indo Sapri.
(A.S ).