
Ciamis, wartanusa.id – UPTD Puskesmas Ciamis Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis mendapatkan status Paripurna dalam penilaian akreditasi puskesmas yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 23 Desembet 2019.
Penyelenggaraan penilaian Akreditasi Puskesmas pada tanggal 8 Desember sampai dengan tanggal 12 Desember 2019.
drg. Evie Triyanti, MM., selaku Kepala Puskesmas Ciamis ketika di temui di ruang kerjanya menyampaikan, saya sangat bangga atas prestasi yang di raih atas kerjasama tim,” ujar Evie, Jumat 3/01/2020.
Tim Di bagi 3 Pokja yakni Pokja dmin Pokja UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat), dan Pokja UKP (Upaya Kesehatan Perorangan), ujar drg. Evie .

Harapan kedepan puskesmas Ciamis dapat meningkatkan pelayanan terhadap pasien sehingga pasien sangat puas dalam Pelayanan.
Perihal sarana prasarana akan selalu di tingkatkan. Rencana relokasi Puskesmas kedepan, mudah mudahan bisa terwujud di kernakan fasilitas ruangan yang berada di Puskesmas kurang mencukupi. Menurut Standar Permenkes No 75 Tahun 2014 bahwa Puskesmas seharusnya memiliki 25 ruangan.
Selain itu, drg. Evie menambahkan, kegiatan UKM berjalan dengan baik serta koordinasi lintas sektor alhamdulilah berjalan baik. Masyarakat sangat bangga dan Bupati Ciamis sangat merespon dengan adanya kegiatan akreditasi.
“Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah terkait,” pungkas drg.evie Triyanti, MM.
Reoirter : Heri












