CIAMIS, Wartanusa.id – Bertempat di Halaman Kantor Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis gelar kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa Sukajaya hasil pemilihan Kepala Desa pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 Jumat 27/12/2019
Adapun Uju Jumadi kepala Desa terpilih hasil dari pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019 diambil sumpah jabatan dan dilantik yang semula sekertaris Desa Sukajaya.
Uju Jumadi dilantik oleh Bupati Ciamis Dr H. Herdiat Sunarya , hadir Dalam kegiatan tersebut selain unsur pemerintahan daerah Kabupaten Ciamis yang hadir, dihadiri pula oleh Forkopimda Kec.Rajadesa serta para tokoh masyarakat Desa Sukajaya dari Polsek Rajadesa jajar an anggota Karamil Rajadesa,,sejumlah tokoh masyarakat serta jajaran Pemdes Sukajaya.

Dalam sambutannya Bupati Ciamis Menyampaikan Dengan terpilihnya Uju Jumadi Selaku Kepala desa yang Sudah di lantik , berharap Pemdes Sukajaya bisa membawa masyarakat ke arah yang lebih baik ujarnya.
“Selain itu, kami berterimakasih banyak kepada kepala desa sebelumnya, ataupun PJS Kades yang sudah memimpin Pemdes Sukajaya selama mengemban tugas dan fungsinya dallam mengemban Amanah masyarakat untuk mewujudkan pembangunan bisa berkembang untuk kemajuan masyarakat,”tuturnya.

Masih di tempat yang sama Uju Jumadi kepala Desa yang baru di lantik di mulai masa jabatannya menjadi kepala desa Sukajaya “saya berharap dukungan dan antusias mayarakat dalam mewujudkan pembangunan desa karena tanpa adanya dukungan dari berbagai element pembangunan tidak bisa berjalan katanya
“Di samping itu pula saya sangat berterimakasih banyak kepada seluruh jajaran panitia baik BPD ataupun masyarakat yang telah ikut mensukseskan Pemilihan Pilkades PAW,” tandas Uju Jumadi kepala Desa Sukajaya saat di temui Awak media usai pelantikan. (Yat)












