Langsa | Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Aceh, mengelar rapat koordinasi bersama jajaran Lapas Narkotika Kelas III Kota Langsa, Jum’at, 29 November 2019.
Amatan wartanusa.id tampak hadir di Aula Serba Guna Lapas Narkotika tersebut Kadivpas, Meurah Budiman, Kasubdit Perawatan Divisi Pemasyarakatan, Toranto, Kalapas Narkotika, Yusrizal SH, Kasubsi TU, Hasan Basri SH, Kasubsi Pembinaan, Yopi Syahputra Amd dan Para Komandan Regu beserta seluruh petugas Polsuspas maupun Staf lainnya.
Dalam sambutannya, Meurah Budiman mengatakan, “Dalam rangka memantapkan pengamanan pada setiap Lapas sesuai perintah dan sekaligus menyampaikan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Kakanwilkumham Aceh, Sesuai hasil Sidak maka harus di revisi kembali apa yang telah terlaksana selama ini, diantaranya, mulai saat akan di berlakukan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak di perbolehkan lagi berkeliaran di luar kamar pada malam hari, khususnya di peruntukan kepada tenaga tamping yang ada di dalam Lapas, maka dalam hal ini kamar para tamping yang selama ini tidak pernah terkunci, mulai di haruskan paling telat pukul 20.00 wib, di setiap harinya harus sudah terkunci, dalam artian bukan pintu kamarnya saja yang terkunci akan tetapi napi tamping tersebut berada di dalamnya,” Jelasnya.
Lanjut Meurah Budiman kembali, “Menyangkut tenaga tamping baik itu Tamping Jaga Air, Lampu penerangan dan tamping dapur secara keseluruhan semuanya menjadi tugas pokok dan tanggung jawab KPLP, apa lagi saat ini KPLP Lapas Narkotika Baru, dan ini juga merupakan PR yang di titipkan Kanwil di pundak KPLP, maka saya meminta kepada seluruh petugas agar dapat membantu kinerja KPLP sesuai SOP yang berlaku, Kanwil dan Saya sangat mengapresiasi atas kinerja petugas di pintu P2U yang mana telah berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba ke dalam Lapas, Usahakanlah semaksimal mungkin agar dapat lebih meningkat pemeriksaan ketika akan masuk kedalam di mulai dari pengeledahan badan terhadap pengunjung juga lwbih teliti lagi pengeledahan terhadap barang-barang yang akan masuk kedalam baik itu di bawa sendiri maupun yang di titipkan ke petugas jaga,” Ungkap Meurah Budiman.
Kembali Meurah Budiman menerangkan,”Kami saja di Kanwil sudah membentuk Tim Satuan Tugas Obverstay yaitu Satuan Khusus pemantau tahanan yang berstatus menunggu hasil putusan sidang perkara maupun menunggu hasil putusan banding, maka mulai sekarang kita sudah komitmen bagi para tahanan yang sudah melewati masa penahanan belum ada kepastian hukum agar segera kita kembalikan ke pengadilan, karna Lapas kita ini bukan tempat penampungan para tahanan, Tim tersebut akan di tempatkan pada setiap Lapas nantinya agar langsung bisa memantau setiap tahanan yang ada dan Khusus Satuan Patnal yang telah terbentuk agar nantinya berdasarkan ketentuan sebulan 2 kali wajib mengelar razia secara mendadak”, Tukasnya.
Sementara Kasubdit perawatan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Aceh, Toranto, menyampaikan,”Kepada petugas yang berada di Pintu P2U agar dapat lebih memperketat pengeledahan terhadap barang maupun pengunjung yang akan memasuki areal steril kita, periksa saja mau siapa pun dia tanpa terkecuali, laksanakan tugas sesuai SOP, begitu dapat barang terlarang langsung berkoordinasi dengan kalapas agar di tindak lanjuti dengan menyerahkan tersangka ke penegak hukum yaitu polres setempat,” Tegasnya.
“Saya perintahkan kepada seluruh petugas agar dapat semaksimal mungkin hindari penganiayaan, jika ada napi yang menyalahi aturan atau melanggar ketentuan langsung masukkan saja ke ruangan isolasi, kembali saya tekankan kepada seluruh petugas di wajibkan jalinlah komunikasi yang baik dengan para napi, selain mereka WBP juga merek sama seperti kita juga, mengenai pegawai terlibat narkoba baik itu pemakai, pengendali atau sejenisnya setelah di vonis oleh pengadilan maka langsung di pecat, menyangkut program rehab untuk tahun 2020 Lapas Narkotika mendapatkan anggaran sebesar 1,3 Milyar dengan demikian kepada para petugas diwajibkan membantu program rehab tersebut dan menyangkut PB dan CB khusus Aceh per desember sudah mencapai 1200 narpidana,” tutup Kadivpas Kanwilkumham Aceh.
Acara di akhiri dengan penandatanganan Fakta integritas bagi seluruh Petugas Lapas Narkotika Kelas III Kota Langsa yang di saksikan langsung oleh Kadivpas yang di dampingi Kalapas.