Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 25 Nov 2019 15:48 WIB ·

PT. Andalusia Salah Satu Perusahaan Kavling Yakinkan Pembeli Dengan Legalitas Kepemilikan Tanah


 PT. Andalusia Salah Satu Perusahaan Kavling Yakinkan Pembeli Dengan Legalitas Kepemilikan Tanah Perbesar

Cariu Bogor, Wartanusa.id – PT. Andalusia salah satu perusahaan kavling yang menyediakan kavling perkebunan syariah harus mengelus dada dan menghela nafas panjang karena turut juga merasakan dampak perihal isu Kampung Kurma.

Isu Kampung Kurma tersebut telah menjadi buah bibir dikalangan masyarakat, membuat para pengusaha kavling ikut merasakan dampak terkait persoalan Isu tersebut.

Azis Legal PT. Andalusia mengatakan bahwa perusahaan nya memiliki legalitas yang jelas dan sesuai administrasi yang berlaku di Kabupaten Bogor khususnya.

“Kami coba mengikuti prosedur yang berlaku disini (Pemkab Bogor-red), dengan selalu membayarkan pajak penduduk dari tanahnya yang sudah kami beli, dan hampir seluruh nya tanah yang kami kelola merupakan hak milik warga, bukan HGU atau milik pemerintah, kami mutlak membeli tanah itu dari warga” Jelasnya.

Dirinya melanjutkan jika semua lahan yang dikelola oleh PT. Andalusia yang berada di 3 Desa yaitu Desa Cibatutiga, Desa Mekarwangi, dan Desa Antajaya yang terletak di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Cariu dan Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, sedang dalam proses perizinan yang legal terutama kavling yang ada di Desa Cibatutiga sudah selesai proses pembayaran pajak dan sudah mendapatkan izin dari Kementrian.

“Dampak yang kami rasakan perihal isu Kampung Kurma kemarin adalah nasabah lebih berhati-hati dalam pembayaran, ada yang menarik kembali ada pula yang menahan untuk melunasi, tapi kami tetap optimis karena kavling-kavling yang kami tawarkan memang benar adanya, ada lokasinya, ada tanamannya, jelas pula legalitas nya jadi untuk konsumen tidak perlu khawatir” Ungkap Azis.

Hal senada disampaikan oleh Padik pengawas lapangan kebun kavling PT. Andalusia, jika pohon-pohon disini selalu dalam perawatan rutin dan kami selalu menyampaikan kepada nasabah perihal perkembangan pohon sudah sejauh mana.

“Nasabah bisa melihat sendiri kelokasi seperti apa, dan memilih sendiri mau di lokasi yang mana, yang pasti untuk tahap ke 2 ini kami menanam pohon Duren dan Kurma untuk kavling yang ada di Desa Cibatutiga ini,ada juga kavling Vanili di Blok Umar, jadi untuk para nasabah bisa melihat perkembangan kavling kebun yang dimiliki nya” Tuturnya.

Ia menambahkan jika konsumen kebanyakan dari luar kota bogor ada yang dari Jakarta, Tangerang dan Bandung, dirinya pun berharap kepada para konsumen untuk tidak perlu khawatir melakukan investasi pada PT. Andalusia,selain lokasi yang memang ada dan sudah ditanami pohon, legalitas kepemilikan tanah juga merupakan hal milik perusahaan, Pungkas Padik mengakhiri Perbincangan. (Ask/Red)

Artikel ini telah dibaca 375 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh