Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jakarta · 23 Nov 2019 08:48 WIB ·

Mengenai Sanksi pencurian listrik P4 Non pelanggan, Bapan layangkan surat kembali ke PT.PLN (Persero)


 Mengenai Sanksi pencurian listrik P4 Non pelanggan, Bapan layangkan surat kembali ke PT.PLN (Persero) Perbesar

Kab. Bekasi, Wartanusa.id – Dari hasil penindakan dari Petugas ( P2TL ) PLN rayon Babelan dalam kasus P4 ( Non Pelanggan atau bukan Pelanggan ) mengenai pencurian aliran listrik langsung tanpa Meteran atau KWH yang dilakukan oleh seorang aparatur Desa sukatenang di rumahnya beralamat kampung.Babakan, RT.002/RW.001, Desa.Sukatenang, kecamatan.Sukawangi, kabupaten Bekasi.

Lembaga Investigasi Badan advokasi penyelamat aset negara ( Bapan ) DPC Bekasi raya akan mengirim kan surat somasi kembali kepada PT.PLN (Persero).

Setelah meminta konfirmasi kepada kepala Divisi investigasi Badan Advokasi penyelamat aset negara ( Bapan ), Ainsyam, mengatakan, lembaga investigasi Bapan akan mengirimkan Surat somasi yang akan dilayangkan kembali ke PLN Area Bekasi
Jl. Cut Mutia, RT.006/RW.007, Margahayu, Kec. Bekasi Tim., Kota Bks, Jawa Barat 17113, Katanya.

” Surat somasi yang ke dua dari Bapan ke PT.PLN ( Persero ) dengan tujuan guna menanyakan seperti apa regulasi dan tindakan PLN terhadap pelaku dugaan pencurian aliran listrik ( P4 ) yang berdampak kerugian negara, Karena somasi yang pertama PLN langsung ngambil tindakan tegas berupa pemutusan arus listrik”, terang, Ainsyam, Kepala Investigasi Badan Advokasi penyelamat aset negara, Jumat (22/11/2019 ).

Lanjutnya, oleh karena itu bapan dan masyarakat ingin tahu kejelasan sanksi apa yang akan di tindak lanjut dari PLN rayon Babelan mengenai pencurian listrik P4 ( Non pelanggan atau bukan Pelanggan ), tegasnya.

( Dirham )

Artikel ini telah dibaca 672 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh