Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 20 Nov 2019 16:10 WIB ·

Penertiban Kendaraan Berknalpot Bising Dan Rotator/ Blitz Maupun Sirine Yang Terpasang Di Mobil Pribadi


 Penertiban Kendaraan Berknalpot Bising Dan Rotator/ Blitz Maupun Sirine Yang Terpasang Di Mobil Pribadi Perbesar

Cianjur, Wartanusa.id – Pada hari Rabu, 20 November di wilayah hukum Polres Cianjur Polda Jabar, Satlantas Polres Cianjur Polda Jabar telah melaksanakan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bising, rotator/blitz maupun sirine yang terpasang dimobil pribadi.

Adapun pelaksana yang terlibat yaitu Kasat Lantas Polres Cianjur, KBO Lantas Polres Cianjur, Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur dan Anggota Satlantas Polres Cianjur Polda Jabar.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa penindakan dilaksanakan secara stasioner, hunting system dan turjawali, dimana
dalam penindakan tersebut, Sat Lantas Polres Cianjur Polda Jabar melakukan sejumlah tindakan yaitu
1.Sp Motor Yamaha Vxion F 6348 XR
2.Sp Motor Honda Beat F 6775 WAA
3.Sp Motor Honda 70 F 5665 GI

Adapun langkah yang di ambil adalah
1. Penindakan dengam Tilang sesuai dengan Pasal 286 jo, Pasal 106 (3) jo, Pasal 48 (3) UU RI. No 22/2009 tetang Lalu lintas & Angkutan jalan.
2. Membuat surat pernyataan untuk tidak di pasang kembali pada kendaraannya, apabila di kemudian hari knalpot tersebut masih di gunakan akan di ambil tindakan lebih tegas dari petugas satlantas. Surat pernyataan tersebut di tanda tangani di atas Materai.
3. Knalpot tersebut di lepas di hadapan petugas dan di serahkan kembali kepada Pemilik/Pengemudi yang bersangkutan. (Sandi)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Elaborasi IAIN Langsa dan PWI Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

19 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Wali Kota Langsa Resmikan ATM BPOM Perdana di Indonesia

4 Agustus 2025 - 14:40 WIB

1.168 PPPK Kota Langsa Dilantik, Wali Kota: Perjanjian Kerja Diperpanjang Setahun Sekali

31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Pukat Trawl Tangkap Ikan di Selat Malaka, Yakata Desak KKP Bertindak

13 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ilustrasi

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Trending di Aceh