Seperti dikabarkan, data terbaru dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kamis (02/05/19) menunjukkan sebanyak 382 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) telah meninggal dunia ketika bertugas pada Pileg dan Pilpres 2019.
Nah, Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-361/MK.02/2019, adapun para petugas KPPS yang meninggal dunia ketika menjalankan tugas memperoleh santunan yang diberikan pada keluarganya sebesar Rp.36 juta.
Terkait hal di atas, ternyata kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno minta agar semua kuburan petugas KPPS dibongkar. Mari kita Simak ini lantarannya !
‘Karena kecurigaan, saya usul agar seluruh kuburan jenazah petugas Pemilu yang meninggal ada 331 jenazah mohon dibongkar kembali untuk dilakukan autopsi,’ cuit Mustofa Nahrawardaya, Kamis (02/05/19).
Ternyata Mustofa Nahrawardaya selaku Direktur Relawan Nasional BPN Prabowo-Sandi meminta pembongkaran makam petugas KPPS yang meninggal dunia itu untuk membuktikan penyebab kematian secara medis. Hal tersebut menurutnya sangat penting.














