Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 2 Sep 2024 18:55 WIB ·

25 Anggota DPRK Langsa Dilantik


 25 Anggota DPRK Langsa Dilantik Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah 25 Anggota DPRK Langsa masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Gedung DPRK setempat, Senin (02/09/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh No.100.1.4.2/1111/2024 Tanggal 26 Agustus 2024 perihal Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRK Langaa Periode 2024 – 2029

Adapun 25 Anggota DPRK Langsa yang dilantik yaitu, Mukhris Jumadi dari Partai Golkar,  Zulfahmi dari PKS, Jeffry Sentana S Putra dari PAN, Zulkifli Latif dari Partai Aceh, Khairul Amri  dari Partai Hanura dari Dapil I Kecamatan Langsa Kota.

Kemudian, terdapat 7 kursi Dapil II Kecamatan Langsa Timur dan Kecamatan Langsa Lama, meliputi Melvita Sari dan Susilawati dari PAN, Syamsul Bahri dari Partai Aceh, Zulfian dari Partai Gerindra T. Muhammad Chabibi dari PKS, Muhamnad Syahputra dari Golkar dan Nakim dari Partai Hanura

Sedangkan dari Dapil III Kecamatan Langsa Baroe terdapat 8 kursi yang terdiri, Saifullah Partai Golkar, M Bayu Setiawan dari Partai Demokrat, M Fachrurrazi dari partai Gerindra, Hj Sri Kemala Nurli, dr Febri Haska Putra dari PKS, Ngatiman dari PAN, Maimul Mahdi dari Partai Aceh dan T Helmi Mirza dari PNA

Terakhir, ada 5 kursi dari Dapil Langsa IV Kecamatan Langsa Barat adalah Ferizal Amri dari Partai Demokrat, Burhansyah dari Partai Aceh, Zubir dari PAN, Noma Khairil PKS dan Irwanto dari Partai Gerindra.

Selanjutnya, dalam paripurna tersebut juga ditunjuknya ketua DPRK periode 2024-2029 sementara yaitu dari partai politik peserta pemilu peraih suara terbanyak yaitu Jeffry Sentana S Putra dari PAN dan dibantu 1 wakil yaitu Burhansyah dari Partai Aceh.

Ketua DPRK Langsa sementara memiliki tugas diantaranya Memimpin Rapat Pelantikan DPRK, Memfasilitasi pembentukan Fraksi, Memfasilitasi Penyusunan Rancangan Draft dan Peraturan DPRK Tentang Tata Tertib DPRK, dan melaksanakan proses penetapan pimpinan DPRK definitif.

Hadir dalam acara tersebut, Pj Walikota Langsa, Syaridin, Kapolres Langsa, Andy Rahmansyah, Dandim 0104/Atim, Tri Purwanto, Unsur Forkopimda, Kejari Langsa, Ketua PN Langsa, para Pimpinan OPD, para Geuchik, pimpinan partai politik dan tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.

Makan Badan Jalan, Satpol PP Langsa Tertibkan Pedagang Liar di Pasar

18 Juni 2025 - 10:44 WIB

Trending di Aceh