Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 22 Sep 2020 15:49 WIB ·

Warga Tangkap Oknum Satpol PP Diduga Selingkuh dengan IRT Saat Suaminya Shalat Subuh


 Foto : Ilustrasi Perbesar

Foto : Ilustrasi

Wartanusa.id – Langsa | Warga Gampong Paya Bujuk Tunong, Kecamatan Langsa Baro amankan Oknum Satpol PP yang telah beristri, RD (35), warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota karena berduaan di rumah selingkuhannya seorang Ibu rumah tangga (IRT), AG (38) saat suaminya pergi Sholat Subuh. Selasa (22/09/2020).

Kepala Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin kepada wartawan mengatakan bahwa pasangan non muhrim ini diamankan pemuda setempat sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan oknum Satpol PP tersebut, dilakukan warga, ketika RD keluar dari rumah AG, yang sebelumnya berada di dalam rumah wanita tersebut saat suaminya pergi Sholat Subuh ke Mesjid.

“Sebelumnya, warga sudah mengintai RD saat berada di dalam rumah selingkuhannya, dan begitu ke luar langsung warga langsung menangkapnya,” ucap Safaruddin.

Kemudian, setelah diamankan oleh warga, keduanya pasangan itu langsung digiring ke Kantor Geuchik Gampong Paya Bujok Tunong. “Kepada warga RD mengaku saat berada di dalam rumah AG dan sempat berciuman dan berpegangan dengan AG,” sebutnya.

Lanjut Safaruddin, selama ini warga sudah menaruh curiga kepada oknum RD karena sudah sering datang ke rumah AG, saat suami AG tak ada di rumah baik sedang Salat Subuh maupun Salat Magrib.

Bahkan RD mengaku, sudah pernah berapa kali melakukan hubungan intim (zinah) baik di rumah AG maupun di luar. “Warga meminta agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena sudah mencemarkan nama baik gampong,” ungkap Safaruddin.

Sementara Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, membenarkan, bahwa ada oknum Satpol PP, RD dan seorang IRT, AG yang diamankan di Kantor Syariat Islam sejak pagi tadi.

“Mereka diserahkan oleh warga ke petugas WH sekitar pukul 09.00 WIB. Dan, sejauh ini kami baru melakukan integrasi tahap identitas mereka,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Langsa dan jika nantinya keduanya terbukti berbuat mesum, maka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 1,346 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bekuk Delapan Pencuri Granit RS Regional Langsa

22 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Langsa Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Jujur dan Akurat

21 Juni 2026 - 15:04 WIB

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

Trending di Aceh