Wartanusa.id – Langsa | Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan pendataan rumah rusak masih berlanjut sesuai tahapan.
“Sesuai arahan Presiden pendataan harus disegerakan. Pendataan dilakukan, ferivikasi dilakukan supaya ini akurat, tapi juga tambahan data masih dibuka ruang. Kita akan memberikan bantuan secara bertahap, seperti ini tahap kedua, jadi masih ada lagi tahap berikutnya,” tegas Menko PMK menjawab pertanyaan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana melalui video conference di sela pembagian bantuan rumah tahap I di Sekretariat Daerah setempat. Selasa, (03/03/2026) sore.
Atas pernyataan itu, Jeffry Sentana menyambut baik. “Alhamdulillah, itu berita bagus bagi kami masyarakat Kota Langsa. Jadi kita bisa tepis isu yang beredar bahwa ini bukan bantuan pertama dan terakhir dan proses pendataan masih berlanjut,” ucap Jeffry sembari mengucapkan terimakasih kepada Presiden, Menko PMK dan hadirin.
Usai video conference, Wali Kota menambahkan bahwa Pemko Langsa berkomitmen penyaluran bantuan rumah pascabanjir tepat sasaran. Saat ini tim verifikasi yang baru sudah terbentuk. Adapun Tim Verifikasi rumah bantuan pascabanjir yang baru berjumlah 120 orang dan dipimpin langsung oleh Sekda selaku Ketua Tim.
Dimana awalnya proses pendataan diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa. Namun, seiring dengan evaluasi yang dilakukan, tim tersebut telah dibubarkan dan direvisi.
Jeffry menjelaskan, tim baru yang berjumlah 120 orang ini ditugaskan turun langsung ke rumah-rumah warga untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan, di bawah koordinasi Sekda.
“Harapan kita, pendataan akan lebih baik, lebih akurat dan lebih aktual. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berhak tetapi tidak terdata,” jelasnya.
Selanjutnya Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi proses verifikasi agar berjalan transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.
Ia juga meminta kepada masyarakat Kota Langsa agar tidak ragu melaporkan jika ditemukan indikasi ketidakwajaran atau dugaan permainan oknum dalam proses pendataan.
“Apabila ada warga yang tidak layak menerima bantuan tetapi terdata, atau sebaliknya, segera laporkan,” tegas Jeffry lagi.
Jeffry menambahkan, jika ada oknum-oknum yang bermain, baik itu di tingkat desa, maka laporkan ke kecamatan. Jika di kecamatan, laporkan ke BPBD, serta jika BPBD yang bermain, laporkan langsung kepada Sekda Kota Langsa sebagai ketua tim.
“Pengawasan berjenjang ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan,” ungkapnya.
Jeffry pun mengakui jika ada keresahan di tengah masyarakat terkait pendataan bantuan, terutama akibat beredarnya informasi yang belum tentu benar atau hoaks.
“Saya memahami kondisi ini. Masyarakat khawatir namanya tidak terdata, apalagi dengan adanya informasi-informasi yang tidak baik,” sebutnya.
Untuk itu, Pemko Langsa menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas kebenarannya dan tetap berkoordinasi dengan aparatur resmi.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan pascabanjir, demi memastikan pemulihan berjalan adil dan merata bagi seluruh warga terdampak,” tutup Jeffry Sentana.












