Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jatim · 17 Jan 2020 23:26 WIB ·

Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan dan Prostitusi, Polres Jember Tangkap 34 Tersangka


 Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan dan Prostitusi, Polres Jember Tangkap 34 Tersangka Perbesar

Jember, Wartanusa.id – Kepolisian Resort Jember mengawali Tahun 2020 dengan catatan prestasi gemilang di bidang penegakan hukum. Di bawah Komando AKBP. Alfian Nurrizal,S.H,S.I.K, M.Hum, jajarannya berhasil mengungkap sederet kasus kejahatan jalanan dan prostitusi.

Selama 2 pekan dalam periode bulan Januari 2020, Satuan Reserse Kriminal Polres Jember sukses membekuk 34 Orang Tersangka dengan rincian 6 kasus pencurian pemberatan, 1 kasus Curas / begal, 1 Kasus Pemerasan, 3 Kasus Penganiayaan, 1 Kasus senjata tajam dan 3 Kasus Prostitusi.

Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal akan menekan tindak pidana jalanan dan prostitusi yang meresahkan masyarakat. Selain itu, pihaknya tidak segan menerapkan tindakan tegas bagi pelaku aksi kejahatan dengan kekerasan ( Red. Begal ).

“ Pengungkapan kasus ini adalah instruksi Kapolda Jatim. Kami menangani dan memproses 34 Orang Tersangka, dimana 25 Tersangka sudah berada di Lapas Kelas II A Jember, dan 9 Tersangka masih di amankan di Rutan Polres Jember”, papar Kapolres Jember saat menggelar Press Conference di Mapolres Jember. Jumat Siang ( 17/01).

Sejumlah barang bukti diamankan dari 16 pengungkapan Kasus di antaranya 3 Sajam, 1 Unit Sepeda Motor, 23 Hand Phone,1 Buah Sangkar Burung, 460 Batang Pipa Besi, 1 Pick Up Mitsubishi, 1 CCTV, Uang Tunai Senilai Rp. 225.000.

Menurutnya, Trend kejahatan perbandingan bulan Desember 2019 ke Bulan Januari 2020 mengalami penurunan. “ Namun yang perlu diantisipasi adalah prostitusi ada peningkatan, Kami akan melakukan penindakan prostitusi secara intens untuk ditekan, dimana pengungkapan kasus prostitusi ini masih ditemukan di jalan dan dilakukan secara konvensional”, terangnya .

“ Untuk tersangka kasus prostitusi Kami sudah amankan 9 Orang WTS ( Wanita Tuna Susila ), ini sangat meresahkan dan ini merupakan Laporan dari masyarakat. Selain prostitusi konvensional, masih ada prostitusi online yang tentunya dalam waktu dekat akan Kami upayakan lakukan pengungkapan agar memberikan efek jera”, Imbuhnya.

Pihaknya menghimbau warga agar dimohon segera melaporkan ke Polsek atau Bhabinkamtibmas terdekat untuk Kami respon secepatnya dan mengambil tindakan Kepolisian.

Sementara itu dalam menyikapi kasus begal, Jajarannya akan mengantisipasi secara preventif dengan melaksanakan patroli bersinggungan dan patroli blue light di titik -titik rawan begal.

“ Kami menghimbau warga tetap waspada terutama bagi perempuan, kalau bisa menghindari melakukan perjalanan sendiri di tempat -tempat sepi yang tidak semuanya dilengkapi penerangan”,tutupnya.

( Humas Polres Jember )
Korwil Jatim ; Hari Riswanto

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

APBK Langsa 2025: Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 Miliar Untuk Kebutuhan Operasional Pemerintahan

17 April 2025 - 20:42 WIB

Sahuti Surat Mendagri, Ketua DPRK Langsa Siap Fasilitasi Pelantikan Wali Kota Terpilih

16 April 2025 - 15:37 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

Gegara Tagih Utang, Faisal Dituduh Memeras, Ini Penjelasan Pengacara!

14 April 2025 - 15:08 WIB

Ilustrasi.

Keputusan Pengangkatan Wali Kota Langsa sudah Diserahkan ke Pemprov, Kapuspen: Bila Ada Dinamika Koordinasi ke Kemendagri

2 April 2025 - 21:39 WIB

Prodi PGMI IAIN Langsa Raih Akreditasi Unggul

25 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kota Langsa Gelap, HMI Desak Mendagri Evaluasi Gubernur Aceh

24 Maret 2025 - 22:55 WIB

Ketua HMI Cabang Langsa Abdi Maulana.
Trending di Aceh