Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 25 Feb 2025 11:56 WIB ·

Tersangka Pembunuhan Siswi MTsN Tanah Datar Sumbar Diciduk Polisi di Langsa


 Tersangka Pembunuhan Siswi MTsN Tanah Datar Sumbar Diciduk Polisi di Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Polres Langsa, dengan masyarakat kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus besar.

Seorang tersangka pembunuhan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, berhasil ditangkap setelah aparat menerima informasi dari warga setempat.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat.

Warga mencurigai adanya seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan.

Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH, CPM, CPArb, kemudian melaporkan hasil penyelidikan awal kepada Kapolres Langsa guna memastikan kebenaran kasus tersebut.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar dan mendapatkan konfirmasi bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan, Kapolres Langsa langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.

Berdasarkan data kepolisian, tersangka inisial NJ (26), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar.

Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/02/2025) pukul 08.20 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Langsa Barat, penangkapan dilakukan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

“Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar IPTU Hufiza.

Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres Langsa.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, yang menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolres Langsa juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Trending di Aceh