Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 25 Feb 2025 11:56 WIB ·

Tersangka Pembunuhan Siswi MTsN Tanah Datar Sumbar Diciduk Polisi di Langsa


 Tersangka Pembunuhan Siswi MTsN Tanah Datar Sumbar Diciduk Polisi di Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Polres Langsa, dengan masyarakat kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus besar.

Seorang tersangka pembunuhan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, berhasil ditangkap setelah aparat menerima informasi dari warga setempat.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat.

Warga mencurigai adanya seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan.

Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH, CPM, CPArb, kemudian melaporkan hasil penyelidikan awal kepada Kapolres Langsa guna memastikan kebenaran kasus tersebut.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar dan mendapatkan konfirmasi bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan, Kapolres Langsa langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.

Berdasarkan data kepolisian, tersangka inisial NJ (26), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar.

Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/02/2025) pukul 08.20 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Langsa Barat, penangkapan dilakukan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

“Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar IPTU Hufiza.

Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres Langsa.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, yang menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolres Langsa juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh