
Wartanusa.com – Seperti tidak ada habisnya cerita tentang artis yang tersandung kasus narkoba, setelah kemarin Minggu (28/8) ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) terpilih 2016-2021, Gatot Brajamusti ditangkap kini berdasarkan pengembangan penyelidikan, Kepolisian menetapkan artis sekaligus penyanyi Reza Artamevia sebagai tersangka baru kasus penyalahgunaan Narkotika.
Informasi kepastian ditetapkannya mantan Istri mendiang Adjie Massaid sebagai tersangka itu, didapat langsung dari pihak Kepolisian. Melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar kepada awak media seperti yang dilansir jpnn.com berkata, Reza juga ikut menjalani tes urine dan hasilnya positif. Hal senada juga dijelaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan setelah dilakukan tes urine ada beberapa yang positif dan salah satunya Reza Artamevia. “Hasil yang didapat itu, enam positif ampetamin, dua negatif,” jelasnya di Jakarta, Selasa (30/8).
Sebelumnya artis pelantun tembang “ satu yang tak bisa lepas” ini adalah seorang yang tidak pernah mengkonsumsi barang terlarang tersebut, namun setelah perceraian nya dengan Mendiang Adjie Massaid tahun 2005 membuat kejiwaannya goyah dan tertekan. Ia pun mulai mencari guru spiritual, hingga akhirnya berkenalan dengan Gatot Brajamusti. Sering nya intensitas pertemuan antara guru dan murid tersebut, membuat masyarakat sekitar banyak yang ber-prasangka bahwa Gatot sudah menikahi Reza secara siri.
Walaupun berita-berita miring tersebut kala itu dibantah oleh Gatot sendiri serta Reza, bahkan Ibu dua anak ini di depan awak media kala itu menyatakan, hubungan dia dan Aa Gatot (nama panggilan Gatot Brajamusti) hanya sebagai guru spiritualis dan murid, tidak lebih.
Seperti yang kita ketahui, Reza Artamevia ikut diamankan polisi terkait penangkapan Gatot Brajamusti bersama seorang wanita di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, sesaat setelah melangsungkan pelantikan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia yang baru, Minggu malam, (28/8/2016).

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, penangkapan Gatot Brajamusti bermula dari laporan warga yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan sering menggelar pesta narkoba. Saat penangkapan berlangsung, petugas tidak hanya mengamankan sejumlah orang tapi juga mengamankan sejumlah barang bukti. dan disita juga berbagai barang bukti diantaranya satu paket kristal putih yang diduga sabu-sabu, satu buah alat atau bong, satu buah pipet kaca, kondom, handphone, dompet serta sebuah sex toys berwarna pink.
“Dari sejumlah orang yang diamankan, salah satunya adalah Reza Artamevia. Ia turut dibawa karena berada di kamar tersebut. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto. Seperti yang dilansir pojoksatu.id.
Reza sendiri saat ini masih belum bisa memberikan keterangan kepada media, mengenai penangkapan dirinya hingga dijadikan sebagai tersangka. Karena saat berita ini ditulis, artis kelahiran Jakarta 29 Mei, 41 tahun silam ini masih diperiksa secara intensif oleh pihak Kepolisian.