Wartanusa.id – Langsa | DPRK Langsa mempertanyakan bagaimana pertanggungjawaban terkait pelaksanaan bimtek pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang digelar di Banda Aceh oleh Lembaga Orientasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia (LOPPMI) di masa pandemi Covid-19.
Demikian ujar Wakil Ketua DPRK Langsa, Saifullah, SE. Selasa (10/08/2021) kepada wartanusa.id saat dimintai tanggapannya terkait bimtek tersebut.
“Saya belum tahu ada kegiatan tersebut dan akan meminta klarifikasi dari kegiatan itu. Apalagi Ketua LOPMMI Eddy Mukhti belum memberikan jawaban kepada wartawan ketika dikonfirmasi,” katanya.
Selaku lembaga pengawasan, sambung Saifullah, DPRK Langsa berhak mengetahui atas penggunaan anggaran dana desa (DD) tersebut terlebih dilaksanakan di masa pandemi Covid-19.
“Terlebih kegiatan itu dikabarkan tanpa perencanaan khusus di Gampong (Desa). Setahunya gampong hanya menganggarkan secara umum untuk kegiatan yang bersifat sosialisasi atau kegiatan luar daerah.”
“Jadi bagaimana pertanggungjawaban dana tersebut. Atas dasar apa dipungut dana Rp 6 juta yang telah disetor oleh masing-masing gampong,” sebutnya mempertanyakan.
Selain itu, Saifullah juga ingin mengetahui apa ada unsur lain, karena dari pemberitaan seperti ada unsur penyimpangan.
“Oleh karenanya, akan kami pelajari lebih lanjut, terlebih Eddy Mukhti merupakan ASN dalam pemerintahan Kota Langsa yang faham dengan aturan hukum,” tutup politisi Golkar ini.