Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Mar 2024 23:05 WIB ·

Terbukti Sebar Hoax, Anggota KIP Langsa Dipidana 20 Bulan Penjara


 Terbukti Sebar Hoax, Anggota KIP Langsa Dipidana 20 Bulan Penjara Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pengadilan Negeri (PN) Langsa menjatuhkan vonis hukuman terhadap anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Langsa, Iqbal Suliyansyah (36) dengan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan (20 bulan). Kamis (28/3/2024).

Iqbal Suliyansyah dipidana karena kasus tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akun Facebook bodong Usman Udin.

Selain Iqbal Suliyansyah, terdapat narapidana lainnya yang menjalani hukuman Fakhran S  (26) dengan penjara 1 tahun 4 bulan.

“Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum sehingga dijatuhi pidana penjara terhadap Iqbal Suliyansah 1 tahun 8 bulan dan Fakhran S  1 tahun 4 bulan,” kata Humas PN Langsa, Iman Harrio.

Sebagai informasi, vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya, yang menuntut masing-masing terdakwa Iqbal Suliansyah dengan 2 tahun 6 bulan dan Fahran S (26) 2 tahun penjara.

Keduanya dituntut atas kasus UU ITE, yang mana sebelumnya pada Tahun 2023 dengan akun bodong “Usman Udin” pada media Facebook telah menyebarkan fitnah atau berita bohong yang mengakibatkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Tersangka pemilik “Usman Udin” telah menghina lembaga HMI, beberapa Politisi dan Pejabat di Kota Langsa serta yang terakhir menghina dan melecehkan lembaga negara, yaitu TNI.

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BI dan Pemerintah Aceh Resmikan Rumah Produksi Cabai

13 November 2025 - 23:34 WIB

Lulusan Terbaik dan Penerima Beasiswa KIP, Rizal Efendi Dapat Bantuan Tunai dari Rektor IAIN Langsa

12 November 2025 - 22:48 WIB

511 Sarjana dan Magister IAIN Langsa Diwisuda

12 November 2025 - 16:38 WIB

Iptu “Birong” Resmi Jabat Kapolsek Manyak Payed

12 November 2025 - 13:43 WIB

AP Batch 3, IAIN Langsa Gandeng PWI dan KNPI Bahas Peran Pemuda sebagai Pelopor Perjuangan Pahlawan

10 November 2025 - 20:38 WIB

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.
Trending di Aceh