Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Mar 2024 23:05 WIB ·

Terbukti Sebar Hoax, Anggota KIP Langsa Dipidana 20 Bulan Penjara


 Terbukti Sebar Hoax, Anggota KIP Langsa Dipidana 20 Bulan Penjara Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pengadilan Negeri (PN) Langsa menjatuhkan vonis hukuman terhadap anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Langsa, Iqbal Suliyansyah (36) dengan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan (20 bulan). Kamis (28/3/2024).

Iqbal Suliyansyah dipidana karena kasus tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akun Facebook bodong Usman Udin.

Selain Iqbal Suliyansyah, terdapat narapidana lainnya yang menjalani hukuman Fakhran S  (26) dengan penjara 1 tahun 4 bulan.

“Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum sehingga dijatuhi pidana penjara terhadap Iqbal Suliyansah 1 tahun 8 bulan dan Fakhran S  1 tahun 4 bulan,” kata Humas PN Langsa, Iman Harrio.

Sebagai informasi, vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya, yang menuntut masing-masing terdakwa Iqbal Suliansyah dengan 2 tahun 6 bulan dan Fahran S (26) 2 tahun penjara.

Keduanya dituntut atas kasus UU ITE, yang mana sebelumnya pada Tahun 2023 dengan akun bodong “Usman Udin” pada media Facebook telah menyebarkan fitnah atau berita bohong yang mengakibatkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Tersangka pemilik “Usman Udin” telah menghina lembaga HMI, beberapa Politisi dan Pejabat di Kota Langsa serta yang terakhir menghina dan melecehkan lembaga negara, yaitu TNI.

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.

RDP Penanganan Pascabanjir dengan OPD Terkait, DPRK Langsa Usul Tujuh Rekomendasi

25 Maret 2026 - 21:36 WIB

Dr. Akbar Ditunjuk sebagai Plh Kepala BPBD Langsa

25 Maret 2026 - 15:40 WIB

Momentum Idul Fitri, Jeffry Sentana Minta Maaf kepada Masyarakat Kota Langsa

21 Maret 2026 - 11:32 WIB

Sambutan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka. Sabtu, (21/03/2026).

Jelang Lebaran, Gampong Baroh Langsa Lama Santuni Puluhan Anak Yatim

17 Maret 2026 - 23:29 WIB

Mualaf di Kota Langsa Terima Zakat dari Baitul Mal

17 Maret 2026 - 14:34 WIB

Trending di Aceh