
Wartanusa.com – Kabar mengejutkan datang dari lanjutan kasus Perampokan dan penyanderaan di kawasan Pondok Indah, jakarta Selatan. Setelah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta menggeledah rumah para pelaku yang berinisial AS dan S, pihak kepolisian menemukan hal-hal yang aneh terkait dengan perampokan tersebut. Untuk inisial pelaku, seperti yang dilansir tempo.co mengatakan untuk inisial S adalah Samadi, berusia 32 tahun sedangkan AJ tidak lain adalah Adhi Jhon Suyadi, berusia 46 tahun.

Hal-hal yang menurut pihak polisi aneh yaitu, posisi korban yang pada saat di sandera terkesan bebas. Meski para pelaku sudah menyediakan beberapa perlengkapan mereka seperti: Lakban, Tali, Pisau gunung, obeng bahkan Borgol pun sudah mereka sediakan. Namun posisi korban pada saat itu tidak dalam kondisi terikat atau mulut terbungkam.
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono dalam jumpa pers di kediaman Korban, jalan Bukit Hijau IX no 17, Pondok Indah, Sabtu malam kemarin (3/9/2016) mengatakan selain itu ada beberapa hal yang dirasa janggal untuk kasus sekelas perampokan disertai penyanderaan. Yaitu timming atau waktu untuk melakukan perampokan yang dipilih juga tidak lazim seperti perampokan pada umumnya malam hari, namun kalau yang ini yaitu jam 06.00 pagi. Sedangkan kita tahu, untuk jam-jam tersebut biasanya komplek perumahan sudah ramai dan banyak orang yang lalu lalang.
Keanehan lainnya, yaitu ketika dilakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku AJ di jalan Mina blok J-10 nomer 15, Komplek Islamic Village, Tangerang, pada Sabtu malam (3/9/2016) , polisi menemukan informasi bahwa ada kedekatan antara pelaku dan korban. Ini bisa dibuktikan dengan kenalnya Istri pelaku dan Istri korban serta sempat tersiar kabar bahwa istri korban dan istri pelaku sempat saling menelpon. Namun pengeledahan yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Rudy Haryanto tidak menemukan bukti apa-apa selama dua jam penggeledahan,. “Kami telah memeriksa tiga ruang di rumah pelaku. Namun, belum menemukan barang bukti tambahan” kata Rudy, seperti yang dilansir merdeka.com, Sabtu malam (3/9/2016).
Sementara salah satu pelaku, yang berinisial AJ mengatakan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus ini dan akan dibuktikannya nanti. “Saya nggak bersalah, saya akan ngomong nanti,” ungkap AJ. Ketika cerca pertanyaan oleh para wartawan pada saat ia digelandang keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Sabtu malam (3/9/2016).
Sangat menarik sekali kasus perampokan dan penyanderaan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan ini. Karena sampai saat ini polisi masih mendalami motif serta apakah ada pihak lain yang terkait dengan kasus ini. Kita tunggu saja.