Wartanusa.id – Langsa | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Langsa, Dra Suhartini, MPd sudah mengembalikan uang kepada masing-masing Guru Prestasi (Gupres) dengan total Rp 12 juta dari temuan audit yang dilakukan oleh Inspektorat setempat.
Demikian dikatakan Inspektur Pembantu (Irban) II, Inspektorat Kota Langsa, Ardia, kepada wartanusa.id, saat dikonfirmasi. Kamis (16/07/2020).
Dikatakan Ardia, bahwa uang yang dipotong pada kegiatan Penilaian, Pengawasan Kepala Sekolah dan Guru berprestasi yang telah dilaksanakan pada 18 April 2019 silam sudah dikembalikan kepada masing-masing guru yang bersangkutan.
“Ya …dana sdh dikembalikan kepada yg bersangkutan,” terangnya.
Adapun total dana yang dikembalikan sebesar Rp 12 juta.
Saat ditanyai terkait kebijakan yang dilakukan Kadis tersebut. Dirinya mengakui bahwa kebijakan itu salah dan dana tersebut sudah dikembalikan. “Benar sdh dikembalikan,” jawabnya singkat.
Sebelumnya telah dilakukan panggilan dan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negri Langsa sebanyak 2 kali kepada Kadisdikbud, Ketua Panitia serta Bendahara kegiatan untuk dimintai keterangan.
Setelah adanya audit di Inspektorat Kota Langsa, maka terdapat temuan dan sudah di kembalikan uang yang telah dipotong dari masing-masing guru berprestasi oleh panitia pada kegiatan tersebut melalui transfer rekening Bank.
Kadisdikbud Langsa, Dra Suhartini, MPd melalui Ketua Panitia kegiatan Penilaian, Pengawasan Kepala Sekolah dan Guru berprestasi, Sudarto, saat dikonfirmasi wartanusa.id. Jum’at (17/07/2020) di ruang kerjanya bembenarkan bahwa pihaknya sudah mengembalikan dana tersebut ke masing-masing pemenang.
“Benar sudah dikembalikan ke masing-masing pemenang, sesuai dengan hasil audit Inspektorat,” katanya.
Lanjut Sudarto, dari hasil audit disebutkan bahwa pemenang itu merasa dirugikan. Maka, diperintahkan untuk dikembalikan,” sambungnya.
Setelah dikembalikan, pihaknya juga telah melaporkan kembali ke Inspektorat lampiran bukti transfer Bank yang dikirimkan ke rekening masing-masing juara.
Dengan besaran Rp 400.000 kepada 30 orang juara dengan total Rp 12.000.000,-,” terang Sudarto yang juga Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Langsa.