Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 17 Jul 2020 14:58 WIB ·

Temuan Audit di Inspektorat, Disdikbud Langsa Kembalikan Pemotongan Dana Gupres


 Temuan Audit di Inspektorat, Disdikbud Langsa Kembalikan Pemotongan Dana Gupres Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Langsa, Dra Suhartini, MPd sudah mengembalikan uang kepada masing-masing Guru Prestasi (Gupres) dengan total Rp 12 juta dari temuan audit yang dilakukan oleh Inspektorat setempat.

Demikian dikatakan Inspektur Pembantu (Irban) II, Inspektorat Kota Langsa, Ardia, kepada wartanusa.id, saat dikonfirmasi. Kamis (16/07/2020).

Dikatakan Ardia, bahwa uang yang dipotong pada kegiatan Penilaian, Pengawasan Kepala Sekolah dan Guru berprestasi yang telah dilaksanakan pada 18 April 2019 silam sudah dikembalikan kepada masing-masing guru yang bersangkutan.

“Ya …dana sdh dikembalikan kepada yg bersangkutan,” terangnya.

Adapun total dana yang dikembalikan sebesar Rp 12 juta.

Saat ditanyai terkait kebijakan yang dilakukan Kadis tersebut. Dirinya mengakui bahwa kebijakan itu salah dan dana tersebut sudah dikembalikan. “Benar sdh dikembalikan,” jawabnya singkat.

Sebelumnya telah dilakukan panggilan dan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negri Langsa sebanyak 2 kali kepada Kadisdikbud, Ketua Panitia serta Bendahara kegiatan untuk dimintai keterangan.

Setelah adanya audit di Inspektorat Kota Langsa, maka terdapat temuan dan sudah di kembalikan uang yang telah dipotong dari masing-masing guru berprestasi oleh panitia pada kegiatan tersebut melalui transfer rekening Bank.

Kadisdikbud Langsa, Dra Suhartini, MPd melalui Ketua Panitia kegiatan Penilaian, Pengawasan Kepala Sekolah dan Guru berprestasi, Sudarto, saat dikonfirmasi wartanusa.id. Jum’at (17/07/2020) di ruang kerjanya bembenarkan bahwa pihaknya sudah mengembalikan dana tersebut ke masing-masing pemenang.

“Benar sudah dikembalikan ke masing-masing pemenang, sesuai dengan hasil audit Inspektorat,” katanya.

Lanjut Sudarto, dari hasil audit disebutkan bahwa pemenang itu merasa dirugikan. Maka, diperintahkan untuk dikembalikan,” sambungnya.

Setelah dikembalikan, pihaknya juga telah melaporkan kembali ke Inspektorat lampiran bukti transfer Bank yang dikirimkan ke rekening masing-masing juara.

Dengan besaran Rp 400.000 kepada 30 orang juara dengan total Rp 12.000.000,-,” terang Sudarto yang juga Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Langsa.

Artikel ini telah dibaca 975 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Langsa Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Jujur dan Akurat

21 Juni 2026 - 15:04 WIB

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

P2G Meurandeh Aceh Tetapkan Nomor Urut Calon Geuchik

18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Calon Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Kota Langsa.
Trending di Aceh