Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 26 Nov 2019 21:09 WIB ·

Sidang Kode Etik ditunda, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Aceh


 Sidang Kode Etik ditunda, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Aceh Perbesar

Langsa | Sidang Kode Etik terkait oknum sipir yang telah diagendakan besok ditunda, karena tim pendamping sidang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham masih melakukan kegiatan di wilayah lain.

“Perubahan sidang kode etik masih menunggu kesiapan tim Ditjen Pemasyarakatan karena personilnya sedang tugas lain,” sebut Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, Bc.I.P. , S.I.P., M.Si. kepada wartanusa.id melalui pesan WhatApps.

“Namun konfirmasi dari Kapolres, bahwa walaupun tidak dilakukan penahanan, pemeriksaan hukum tetap dilanjutkan,” ujar Lilik.

Kemudian Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Meurah Budiman, saat dihubungi via telepon selular menjelaskan mengenai siapa yang sudah diagendakan untuk diperiksa dalam persidangan.

Antara lain oknum sipir DS selaku komandan regu (danru) dan kepala sub seksi (kasubsi) keamanan dan ketertiban saudara Idris sebagai saksi.

Selanjutnya, Dia juga membenarkan berdasarkan informasi dan laporan yang diterima bahwa napi keluar dari pintu depan karena memang sudah dapat izin dari danru jaga.

Informasi sebelumnya, sidang kode etik telah dijadwalkan besok, Rabu, 27 November 2019, namun ditunda karena tim pendamping dari Ditjenpas masih ada kegiatan di wilayah lain, meskipun demikian sidangnya akan segera diagendakan ulang.

“Meskipun ditunda, namun segera akan diagendakan ulang sidangnya.” Tutup Meurah.

Artikel ini telah dibaca 242 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.
Trending di Aceh