Wartanusa.id – Langsa | Setelah diberitakan beberapa waktu lalu. Akhirnya PT Adira Langsa melunasi hak eks karyawan yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca : PT Adira Langsa Diduga ‘Sunat’ Hak Karyawan yang di PHK
“Alhamdulillah, uang penempatan yang sempat dipotong beberapa waktu lalu sudah dibayar oleh PT Adira,” ujar Eks Karyawan PT Adira, Yopi kepada wartanusa.id. Rabu (22/12/2021).
Kata Yopi, Selasa kemarin (21/12/2021) sudah dicairkan. Sebelumnya, beberapa waktu lalu dirinya sudah dipanggil untuk dilakukan musyawarah mediasi.
Terpisah, Kepala Collector PT Adira Finance Cabang Langsa, Irwansyah menjawab konfirmasi wartanusa.id melalui whatsapp membenarkan hal tersebut bahwa sudah diselesaikan.
“Sudah jumpa sama Yopi. Sudah diselesaikan,” jawabnya.
Sementara itu, Human Capital and General Affairs (HCGA) PT Adira Finance Cabang Langsa, Rita dihubungi wartanusa.id. Kamis (23/12/2021) belum memberikan jawaban.
Namun, sebelumnya, ia mengatakan bahwa ada aturan dari perusahaan atas pemotongan dana tersebut.
“Mengenai pengembalian uang penempatan itu memang ada aturannya di kami pak,” ketus Rita singkat beberapa waktu lalu.












