Wartanusa Aceh | Aceh Tamiang – Juru bicara Pemkab Aceh Tamiang terkait Perkembangan Pencegahan dan Penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) Dr. Hardeky menyatakan seorang pasien berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang di tangani RSUD Kabupaten Aceh Tamiang akan dirujuk secepatnya ke rumah sakit Cut Meutia Banda Aceh. Rabu(19/03/2020).
Pasien berinisial F (56) warga kampung Sriwijaya pertama kali datang ke RSUD Aceh Tamiang pada Rabu(18/09/2020).
Sejak 3 hari yang lalu pasien demam disertai nyeri tenggorokkan dan sesak nafas. Pasien juga di ketahui memiliki riwayat perjalanan baru pulang dari Negara Malaysia yang masuk dalam wilayah tranmisi Corona.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam oleh Dokter Ahli Paru sebagai dokter yang merawat, Pasien di diagnosa dengan penyakit TB Paru kambuh dan Diabetes tipe 2 dengan status Pasien dalam Pengawasan (PDP) dikarenakan riwayat perjalanan yang ia lakukan.
“Pasien F (56) sebelum hasil diagnosa ini keluar mengaku pernah memiliki riwayat penyakit DM (Diabetes) dan TBC pada tahun 2015 lalu dan sudah tuntas berobat. Namun hari ini, hasil Diagnosa yang ada membuat pasien harus dirujuk secepatnya ke Rumah Sakit yang telah direkomendasikan untuk penanganan Covid-19 dengan pertimbangan keluhan sesak nafas yang ia derita serta riwayat perjalanannya”. Ungkap Dr. Hardeky.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Agusliana Devita meminta kepada Masyarakat Aceh Tamiang untuk tidak panik dan resah dengan informasi yang dikeluarkan ini, sebab status yang diberikan pada Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) belum tentu terpapar Virus Corona, bisa saja ia mengalami gejala sakit pada umumnya.
Namun begitu tetap harus waspada terhadap penyebaran virus ini dengan mengikuti prosedur dan aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.(FMinaldo)