Wartanusa.id – Langsa | Seorang kakek berusia sekira 60 Tahun diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa orang anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun wartawan dari warga setempat mengatakan, kejadian berawal ketika aparatur Gampong dalam wilayah Kota Langsa mendapat laporan dari orang tua korban bahwa anaknya telah dilecehkan oleh pria tua yang merupakan tetangga di satu Gampong, Senin (19/08/2024).
“Pelecehan dilakukan pelaku dengan memasukan uang ke dalam pakaian korban dan kemudian pelaku membuat hal tidak senonoh kepada korban,” ucapnya.
Selanjutnya korban pulang ke rumah melapor kepada orangtuanya sembari menangis. Atas hal ini orang tua korban langsung mengrebak pelaku dirumahnya dan melaporkan ke pihak Gampong.
Warga tersebut menjelaskan, setelah aparatur Gampong, Polmas dan Buser Gampong melakukan interogasi kepada pelaku, terungkap ada beberapa orang korban.
“Beberapa sudah diketahui korbannya dan lainnya belum,” sebutnya.
Ia menambahkan, menghindari hal-hal tidak diinginkan dan takut pelaku diamuk massa, maka pihak Gampong menyerahkan pelaku ke Polres Langsa setelah dihubungi oleh Polmas.
“Ini dilakukan karena tadi malam melihat pelaku kurang jujur,” ujarnya.
Warga mengatakan bahwa pelaku sering dipanggil WY dan berumur hampir 60 Tahun, sudah mempunyai cucu. Pelaku selama ini diketahui tinggal sendiri di rumah sewa setelah pisah dari istrinya.
Pelaku sebelumnya bekerja membantu mengurusi Mesjid di Gampongnya, tapi sudah dipecat karena pernah melakukan hal yang tidak baik terhadap warga.
“Pelaku sudah berjanji tidak mengulangi, namun kali ini perbuatannya lebih jahat, bahkan ada banyak korban,” pungkasnya.
Sementara itu, Geuchik Gampong setempat kepada wartawan menyampaikan kebenaran kejadian dan pelaku sudah diamankan Polres Langsa
“Benar, namun kami tadi malam hanya mengamankan dan menyerahkan kepada pihak Polres untuk pendalaman lebih lanjut,” katanya, Selasa (20/08/2024) malam.