Wartanusa.id – Aceh Timur | Seorang ibu rumah tangga N (31) warga Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, diduga tega menyiram air panas ke tubuh anak kandungnya sendiri NU (13) hingga tubuhnya melepuh di awal bulan Juni lalu.
Tidak tega dengan kelakuan N, paman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Timur pada Kamis sore, (09/07/2020).
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, SIK MH melalui Kepala Sub Bagian Humas, AKP Muhammad Nawawi membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari paman korban dan segera memproses kasus tersebut.
Pasca kejadian itu, NU terpaksa diungsikan ke rumah Murdani, Keuchik Gampong Bantayan.
Lalu, korban menceritakan bahwa dirinya mengalami luka mengelupas kulit setelah disiram air panas oleh ibunya.
Selanjutnya, polisi melalui unit PPA akan memangil ibu korban untuk dimintai keterangan akibat perbuatannya dan apabila terbukti, polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.












