Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Seorang anak di Aceh Tamiang TMA (24) tega membacok ayah kandungnya T. Mualimin (44) hingga tewas bersimbah darah. Setelah membacok ayahnya pelaku TMA mencoba melakukan bunuh diri.
Tragedi itu berlangsung sekira 12.40 Wib di Kampung Tanjung Mancang Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Jum’at (07/05/2021).
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Sumaryo mengatakan, sebelum kejadian keduanya terlibat cekcok, selanjutnya pembunuhan terhadap TM (44) dilakukan oleh anak kandungnya TMA (24) terjadi di rumah korban, selanjutnya pelaku juga melakukan upaya bunuh diri.
“Berdasarkan keterangan saksi di TKP, bahwa sekira pukul 12.40 WIB, T Rafli (16) salah satu anak korban mendengar keributan antara abang dan ayahnya di kamar,” ujarnya.
Mendengar keributan, Rafli langsung membuka pintu kamar korban dan mendapati ayahnya sudah bersimbah darah dengan luka bacok di bagian kepala dan luka koyak di bagian leher yang di duga di lakukan oleh abang kandungnya sendiri.
Ketika melihat ayahnya sudah dalam keadaan mengenaskan, Rafli meminta bantuan kepada tetangga terdekat Syafrizal (34).
Saat di lokasi, Syafrizal mendapati pelaku juga sudah berlumuran darah dengan luka parah di bagian lehernya dalam keadaan berdiri di samping pintu rumah korban.
“Selanjutnya para tetangga korban berdatangan ke rumah korban dan menghubungi pihak Puskesmas Kejuruan Muda dan menghubungi pihak Polsek Kejuruan Muda,” jelas Untung.
Selanjutnya saksi langsung membawa pelaku ke Puskesmas Kejuruan Muda terlebih dahulu tanpa mengetahui bahwa ayah pelaku sudah tidak sadarkan diri berada di dalam kamar bersama anak korban.
Tak berselang lama Polisi datang ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pihak Kepolisian mendapati korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka koyak dibagian leher, saat ini kondisi korban dalam kondisi kritis akibat bacokan oleh anak kandungnya sendiri,” katanya.
Keduanya sudah dibawa di UGD RSUD Tamiang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Namun karena kondisi luka pada korban T. Muliamin tidak bisa diselamatkan, dan menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 17:30 WIB sore di RSUD Aceh Tamiang,” pungkasnya.
Atas kejadian itu, pihak Polres Aceh Tamiang terus melakukan olah TKP dan pengembangan penyidikan.












