Wartanusa.id – Langsa | Seorang anak di bawah umur, warga Langsa digilir empat pria di Langsa yakni F, S, A dan seorang pria dewasa (belum diketahui identitasnya) hingga kini korban hamil lima bulan.
Ibu korban, MR, (44), kepada wartawan, Jumat, 24 Juni 2022, mengatakan, aksi bejat itu terjadi pada Februari 2022, berawal dari pesan singkat via WhatsAppa yang dikirim oleh pelaku, A mengajak bertemu korban.
Selain mengajak bertemu korban, pelaku A juga mengiming-imingi akan membeli baju baru kepada korban.
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB korban bertemu dengan tiga pelaku, F, S dan A di salah satu rumah di Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota dan di rumah itulah korban diperkosa secara bergilir.
Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku membawa korban ke salah satu rumah pelaku lainnya dan di sana korban kembali diperkosa oleh pelaku (belum diketahui identitasnya).
“Akibat perbuatan bejat itu kini anaknya hamil lima bulan dan kejadian ini telah dilaporkannya ke Polres Langsa,” sebut MR.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, membenarkan telah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
“Benar kemarin, Kamis, 23 Juni 2022, korban sudah membuat laporan ke Polres Langsa,” ungkap Kasat.












