Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Jun 2025 12:45 WIB ·

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!


 Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM. Perbesar

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota Langsa mengajak siswa/i terbaik lulusan SMA mendaftar beasiswa Aceh Carong tahun anggaran 2025.

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Risky Andrian, STTP, MM, Selasa (17/06/2025) mengatakan penerimaan Seleksi Beasiswa Diploma Aceh Carong merupakan Program Kerjasama bagi Masyarakat Miskin dan Korban Konflik Usulan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

“Program Pemerintah Aceh ini selaras dengan 22 Program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Bapak Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal Alfisyahrin pada point 14. Pemberian beasiswa kepada anak yang berprestasi,” jelasnya.

“Kami mengajak putra putri terbaik lulusan SMA se Kota Langsa untuk segera mendaftar dengan membawa kelengkapan administrasi di ruang Kesra Sekretariat Pemko Langsa. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 16-20 Juni 2025,” ajak Rizki.

Pengumuman
Pengumuman Beasiswa Aceh Carong

Adapun Persyaratan Umum yang harus dilengkapi, diantaranya:
1. Penduduk Aceh dan berdomisili paling kurang 2 tahun di wilayah Aceh yang dibuktikan dengan KTP dan / atau KK;
2. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
3. Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah (dilengkapi setelah lulus sebagai penerima beasiswa);
4. Surat berkelakuan baik (SKCK) dari kepolisian setempat;
5. Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses seleksi;
6. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir) :
a. Bersedia kembali ke Aceh setelah selesai studi apabila lapangan kerja tersedia dan dibutuhkan oleh pemerintah Aceh;
b. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain;
c. Tidak terlibat dalam aktifitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi;
d. Tidak pernah/ akan terlibat dalam aktivitas/ tindakan yang melanggar kode etika akademik;
e. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh;
f. Tidak mengajukan perpindahan perguruan tinggi dan/atau program studi;
g. Menyampaikan data dan dokumen yang benar sesuai aslinya;
h. Sanggup tidak menikah selama masa pendidikan; dan
i. Tidak boleh berpindah kependudukan keluar provinsi Aceh selama masa pendidikan.
7. Berusia paling tinggi 25 tahun.
8. Mengisi Formulir Pendaftaran (di ambil pada saat mendaftar)
9. Melampirkan Ijazah terakhir yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar (pejabat terkait); dan
10. Pasfoto berwarna ukuran 4x6cm = 2 lembar.

Dokumen yang harus di lampirkan :
1. Pas Photo 4×6 (2 lembar);
2. Fotokopi KTP;
3. Fotokopi KK;
4. Fotokopi Ijazah/ Surat Kelulusan;
5. Fotokopi Rapor Smt 1-smt 5;
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah;
7. Surat Keterangan tidak buta warna parsial/total;
8. Surat Berkelakuan baik dari kepolisian setempat;
9. Surat Pernyataan;
10. Surat Keterangan belum menikah yang dikeluarkan dari pejabat berwenang;
11. Surat Keterangan Miskin yang dikelurkan oleh Keuchik atau nama lain dan/atau Camat setempat;
12. Surat Keterangan pekerjaan orangtua yang dikeluarkan oleh Keuchik atau nama lain dan/ atau slip gaji;
13. Bukti foto rumah tempat tinggal orangtua sesuai alamat pada Kartu Tanda Penduduk/ Kartu Keluarga;

“Untuk info lebih lanjut bisa langsung mendatangi Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Langsa (Kantor Wali Kota Langsa),” demikian Risky Andrian.

Artikel ini telah dibaca 921 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Makan Badan Jalan, Satpol PP Langsa Tertibkan Pedagang Liar di Pasar

18 Juni 2025 - 10:44 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dan Narkotika

17 Juni 2025 - 19:51 WIB

APSKL Minta Satpol PP Tertibkan Pedagang Liar

17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Wakil Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Gampong Suka Jadi Makmur

16 Juni 2025 - 22:22 WIB

Trending di Aceh