Wartanusa.id – Simeulue | Satu ekor penyu jenis belimbing ditemukan mati di lokasi pantai yang berada di Desa Alus-Alus Kecamatan Teupah Selatan, penyu yang mati ditemukan warga pada Selasa, (13/12/2022).
Polres Simeulue bersama Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan menurunkan tim ke lokasi untuk mengindentifikasi penyebab matinya hewan laut yang terancam hampir punah dari populasi yang semakin sedikit.
Tim yang melakukan identifikasi penyebab kematian penyu langsung dipimpin Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko,SH, MH dan Kadis Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Simeulue, Hasrat, SP.
Belum diketahui pasti penyebab kematian dari penyu yang ditemukan, saat ini penyu yang ditemukan telah dikuburkan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko SH MH usai melihat kondisi penyu yang telah mati mengatakan bahwa penyu jenis belimbing merupakan hewan yang saat ini jumlahnya sudah sangat terbatas.
Jenis penyu ini merupakan hewan yang sangat dilindungi pemerintah, barang siapa yang membunuh habitat hewan ini bisa dikenakan Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,tegas AKBP Jatmiko SH MH, Kapolres Simeulue. (AL)












