Wartanusa.id – Langsa | Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 43 tahun warga Langsa yang baru dirawat dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Demikian diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Langsa yang juga Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE (Toke Suum) dalam konferensi persnya di Aula Sekda Kota Langsa. Selasa (21/4/2020).
Dikatakannya, bahwa pasien tersebut mempunyai riwayat penyakit kangker pangkreas yang baru pulang dari perawatan di RS Adam Malik, Medan.
Kemudian, setelah sepakan di Langsa, ia mengalami keluhan sesak nafas, demam tinggi, batuk berdahak dan lemas.
“Dari hasil pemeriksaan awal, penyakit pasien sudah mengarah pada gejala PDP, meskipun hasil dari Rapid test negatif,” lanjutnya menerangkan.
Sementara saat ini pasien itu dirawat di ruang isolasi non tekanan negatif di RSUD Langsa. Dan untuk keluarga pesien sudah dilakukan isolasi mandiri di rumahnya.
”jadi sekarang masih dalam perawatan, jika dalam dua hari ini kondisinya memburuk maka akan dirujuk ke Banda Aceh,” imbuh Toke Suum.
Wali Kota mengimbau masyarakat agar lebih mewaspadai dan mengajak seleruh elemen masyarakat secara bersama-sama melawan penyebaran Covid-19.
“Pemerintah Kota Langsa tidak bisa jalan sendiri, butuh kerjasama dari masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkas Toke Suum.












