Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Jan 2025 17:25 WIB ·

Satpol PP Kota Langsa Diduga kembali Sunat Insentif DBHP Rokok


 Ketua LSM KAMPAK M. Aris Setiawan, SH. Perbesar

Ketua LSM KAMPAK M. Aris Setiawan, SH.

Wartanusa.id – Langsa | Ketua LSM Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK), M. Aris Setiawan, SH kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada Satpol PP Kota Langsa terkait pemotongan insentif dana bagi hasil pajak (DBHP) rokok tahun 2024.

Baca: Dugaan Pemotongan Insentif DBHP Rokok pada Satpol PP Kota Langsa, Siapa Menikmati?

Aris menjelaskan praktek culas itu dilakukan oleh salah seorang oknum Kabid di instansi tersebut, jika modus sebelumnya dititipkan pada PNS Satpol PP maka kali ini modus uang titip dilakukan pada tenaga kontrak Satpol-PP Kota Langsa.

“Padahal, baru sebulan temuan terhadap dugaan korupsi atau uang titipan pada Kantor Satpol PP Kota Langsa kami ungkap, kini kembali terdengar adanya praktik yang sama di badan penegak Perda tersebut,” ujar Aris kepada wartanusa.id, Senin (06/12/2025).

Aris menduga, instansi ini seolah kebal hukum dan tak peduli terhadap isu miring yang beredar di luar.

Tindakan Ini tentu sangat merugikan keuangan daerah, praktik ini diduga dilakukan dan dinikmati oknum-oknum tertentu, bahkan praktek haram itu dilakukan secara terang-terangan dengan cara yang sama seperti sebelumnya, yaitu setiap personil satpol-pp diminta untuk menanda tangani list tanda Terima.

Anehnya ketika uang tersebut ditarik dari rekening masing-masing personil maka diminta untuk mengembalikan dengan nominal tertentu, “Ada yang tanda tangan 1,6jt tapi harus kembalikan 700 ribu”,” demikian info yang diperoleh LSM Kampak dari narsum yang minta namanya tidak di sebut.

“Maka dengan ini, kami dari LSM KAMPAK Aceh meminta kepada Bapak Kapolres Langsa agar segera memerintahkan Unit Tipidkor Polres Langsa untuk turun dan menyelidiki informasi ini, segera panggil dan periksa oknum-oknum yang diduga melakukan praktik korupsi dengan modus uang titipan,” pungkasnya.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat dikonfirmasi wartanusa.id, Senin (06/12/2025) kembali membantah perihal tersebut.

“Informasi ini adalah hoak alias tidak benar. Kalau ada pegawai honor yg merasa dipotong insentifnya segera melaporkan ke saya,” bantah Kasatpol PP dan WH Kota Langsa.

Artikel ini telah dibaca 336 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh