Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 12 Sep 2016 15:44 WIB ·

Samsung Galaxy Note 7 Dilarang Dalam Penerbangan!


 Samsung Galaxy Note 7 Dilarang Dalam Penerbangan! Perbesar

no-flight

Wartanusa.com – Terkait dengan ditemukannya beberapa kasus terbakarnya baterai Samsung Galaxy Note 7 ketika di charge, membuat pihak penerbangan ramai-ramai untuk menanggapinya secara serius. Kaena sifatnya yang membahayakan, maka Badan Keselamatan Penerbangan atau Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan statemen kepada pihak-pihak maskapai untuk melarang para calon penumpang agar bisa terbang jika terbukti membawa Samsung Galaxy Note 7 beserta perangkatnya.

Melalui Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar, mengatakan pihak nya telah menghimbau kepada para penumpang untuk mematuhi peraturan yang diberlakukan tanpa terkecuali.

“Garuda Indonesia secara tegas memang mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tidak mengoperasikan handphone selama penerbangan. Terkait imbauan FAA mengenai Samsung Galaxy Note 7 ini, Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk tidak menyalakan – bahkan tidak dalam airplane mode – mengisi / recharge baterai, juga tidak memasukkan perangkat ponsel tersebut pada bagasi penumpang”, kata Benny, seperti yang dilansir situs resmi Garuda Indonesia.

Ia juga menambahkan bahwa ini semua dilakukan demi aspek keamanan dan keselamatan seluruh penumpang maupun kru penerbangan.

“Imbauan yang disampaikan oleh FAA berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. Kami akan mengevaluasi imbauan ini sampai dengan adanya pengumuman resmi dari FAA” , tambah Benny.

Hal senada diungkapkan perwakilan dari Lion Air Group, melalui Public Relation Manager nya, Andy M Saladin mengatakan bahwa pihak nya saat ini sudah menanggapi Imbauan dari FAA terkait dengan Samsung Galaxy Note 7 tersebut.

“Kami mohon kerja sama dari penumpang kami untuk mengikuti himbauan ini. Perangkat Samsung Galaxy Note 7 agar tidak diaktifkan selama penerbangan, tidak melakukan isi ulang baterai dan juga tidak memasukkan perangkat tersebut pada bagasi yang di-check-in kan”, kata Andy seperti yang dilansir antaranews.com.

Begitupun dengan Citilink, anak perusahaan Garuda Indonesia ini bahkan menyampaikan secara langsung lewat Situs resmi mereka, Citilink.co.id melalui news flash pada Info Perjalanan. Berikut isi pernyataan news flash Info Perjalanan Citilink, “ Demi menjaga keselamayan dan keamanan penerbangan bersama, Citilink Indonesia menghimbau kepada seluruh penumpang untuk menon-aktifkan seluruh peralatan elektronik terutama Samsung Galaxy Note 7dan tidak melakukan pengisian baterai selama penerbangan serta tidak memasukkannya ke dalam bagasi.”.

Salah satu alasan mengapa Samsung Galaxy Note 7 dilarang terbang, karena sudah ada lebih dari 35 kasus terbakarnya baterai ketika men-charge.
Salah satu alasan mengapa Samsung Galaxy Note 7 dilarang terbang, karena sudah ada lebih dari 35 kasus terbakarnya baterai ketika men-charge.

Dengan adanya himbauan-himbauan tersebut, kami rasa bisa di maklumi. Karena dari temuan sebanyak 35 kasus, rata-rata mempunyai masalah yang sama. Yaitu terbakarnya baterai ketika di charge, yang terbaru bahkan ponsel smartphone tersebut membakar sebuah mobil di eropa ketika ditinggal pemiliknya.

Berikut Beberapa Maskapai Penerbangan nasional yang menindak lanjuti imbauan dari Badan Keselamatan Penerbangan atau Federal Aviation Administration (FAA):

  1. Garuda Indonesia
  2. Air Asia Indonesia
  3. Lion Air
  4. Batik Air
  5. Wings Air
  6. Citilink Indonesia
  7. Sriwijaya Air
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

Trending di Aceh