Wartanusa.id – Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi melantik PjWali Kota Langsa di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Senin (29/08/2022).
Pj Wali Kota Langsa yang dilantik yakni Ir. Said Mahdum Majid, selama satu tahun. Hal tersebut sebagaimama tertuang dalam surat keputusan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) nomor 131.11-5113 tahun 2022.
Ir. Said Mahdum Majid sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Langsa dilantik Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri.
Sebelum dilakukan pelantikan, Achmad Marzuki menanyakan kesediaan calon Pj Walikota tersebut untuk memangku jabatan yang akan diamanahkan, kemudian penjabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai penjabat Walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan yang ada, serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan Bangsa,” jawab Pj WaliKota yang dilantik.
Dalam sambutannya Achmad Marzuki mengucapkan Selamat kepada Penjabat Walikota Langsa yang baru dilantik. Pj Gubernur juga mengamanahkan beberapa tugas yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kepada Penjabat Walikota Langsa, Saya ucapkan Selamat Bekerja.
Semoga Kota Langsa dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik lagi di bawah kepemimpinan Saudara,” pungkas Pj. Gubernur Aceh.
Pelantikan Pj Walikota Langsa turut dihadiri sejumlah pejabat Forkompinda Kota Langsa dan juga mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode sebelumnya.