Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 8 Nov 2017 01:21 WIB ·

Razia Operasi Kilat Rencong 2017 Polres Aceh Tamiang Sita Delapan Pucuk Senjata


 Razia Operasi Kilat Rencong 2017 Polres Aceh Tamiang Sita Delapan Pucuk Senjata Perbesar

Wartanusa.id – Dalam Razia Operasi Kilat Rencong 2017 yang di gelar oleh tim gabungan Polres Aceh Tamiang pada Senin (6/11) pukul 01.00 WIB-pukul 03.00 WIB di depan Mapolres Aceh Tamiang berhasil mengamankan delapan pucuk senjata.

Senjata yang diamankan pada Gelar Razia Operasi Rencong 2017 yang dipimpin lansung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh tersebut terdiri dari satu pucuk laras pendek pistol Air Softgun merek Baikal Makarov MP 654 K Caliber 4,5 mm dengan 16 butir peluru besi berbentuk bulat di dalam magazen. Berikutnya, tujuh pucuk senapan angin caliber 4,5 mm tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Air Softgun merek Baikal Makarov
Air Softgun merek Baikal Makarov

Selain Senjata tanpa izin tersebut tim gabungan Polres Aceh Tamiang juga mengamankan tiga orang pemilik pemilik senjata yakni . Mustafa (38) warga Desa Binjai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. Sedangkan dua orang pembawa senapan angin Pulung Rudiana (45) dan M Trisyanyana (25) warga Majalengka, Jawa Barat. “Senapan itu untuk dijual tanpa dilengkapi dokumen. Senjata merupakan hasil produksi industri rumahan di Kabupaten Majalengka,” terang Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra, S.Sos.

Razia Operasi Kilat Rencong 2017 Polres Aceh Tamiang
Razia Operasi Kilat Rencong 2017 Polres Aceh Tamiang

“Sasaran razia Operasi Kilat Rencong ini yaitu untuk mengungkap peredaran senjata api, bahan peledak (Handak), narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Tim gabungan terdiri personil Sat Sabhara, Unit Opsnal Sat Reskrim, Unit Opsnal Sat Intelkam dan Satlantas melaksanakan razia dengan menyetop kendaraan bermotor yang melintas dari arah Banda Aceh tujuan Medan, Sumut. Petugas melakukan pemeriksaan surat dan penggeledahan badan dan barang bawaan” Terang Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra, S.Sos.

“Selama razia berlangsung malam itu, tidak ada narkoba maupun barang yang membahayakan lain ditemukan selain delapan senjata Air Softgun dan senapan angin caliber 45 mm tanpa izin tersebut. “Barangnya kita sita karena tidak ada izin, tapi orangnya sudah kita lepaskan tidak ditahan,” ujar Kasatres. (dhs)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

30 April 2026 - 22:30 WIB

PEKA Malaysia dan IAIN Langsa Giat Trauma Recovery untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

30 April 2026 - 21:22 WIB

Wali Kota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji

30 April 2026 - 20:45 WIB

2.200 Petani Terima Benih Padi, Jeffry Sentana: Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Ekonomi

29 April 2026 - 20:42 WIB

Penyerahan simbolis benih padi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada kelompok tani.

Lindungi Hak Desil, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Pengaduan Masyarakat

29 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor IAIN Langsa Tegaskan Komitmen Lingkungan dalam Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta

29 April 2026 - 11:54 WIB

Trending di Aceh