Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 8 Nov 2017 01:21 WIB ·

Razia Operasi Kilat Rencong 2017 Polres Aceh Tamiang Sita Delapan Pucuk Senjata


 Razia Operasi Kilat Rencong 2017 Polres Aceh Tamiang Sita Delapan Pucuk Senjata Perbesar

Wartanusa.id – Dalam Razia Operasi Kilat Rencong 2017 yang di gelar oleh tim gabungan Polres Aceh Tamiang pada Senin (6/11) pukul 01.00 WIB-pukul 03.00 WIB di depan Mapolres Aceh Tamiang berhasil mengamankan delapan pucuk senjata.

Senjata yang diamankan pada Gelar Razia Operasi Rencong 2017 yang dipimpin lansung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh tersebut terdiri dari satu pucuk laras pendek pistol Air Softgun merek Baikal Makarov MP 654 K Caliber 4,5 mm dengan 16 butir peluru besi berbentuk bulat di dalam magazen. Berikutnya, tujuh pucuk senapan angin caliber 4,5 mm tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Air Softgun merek Baikal Makarov
Air Softgun merek Baikal Makarov

Selain Senjata tanpa izin tersebut tim gabungan Polres Aceh Tamiang juga mengamankan tiga orang pemilik pemilik senjata yakni . Mustafa (38) warga Desa Binjai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. Sedangkan dua orang pembawa senapan angin Pulung Rudiana (45) dan M Trisyanyana (25) warga Majalengka, Jawa Barat. “Senapan itu untuk dijual tanpa dilengkapi dokumen. Senjata merupakan hasil produksi industri rumahan di Kabupaten Majalengka,” terang Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra, S.Sos.

Razia Operasi Kilat Rencong 2017 Polres Aceh Tamiang
Razia Operasi Kilat Rencong 2017 Polres Aceh Tamiang

“Sasaran razia Operasi Kilat Rencong ini yaitu untuk mengungkap peredaran senjata api, bahan peledak (Handak), narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Tim gabungan terdiri personil Sat Sabhara, Unit Opsnal Sat Reskrim, Unit Opsnal Sat Intelkam dan Satlantas melaksanakan razia dengan menyetop kendaraan bermotor yang melintas dari arah Banda Aceh tujuan Medan, Sumut. Petugas melakukan pemeriksaan surat dan penggeledahan badan dan barang bawaan” Terang Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra, S.Sos.

“Selama razia berlangsung malam itu, tidak ada narkoba maupun barang yang membahayakan lain ditemukan selain delapan senjata Air Softgun dan senapan angin caliber 45 mm tanpa izin tersebut. “Barangnya kita sita karena tidak ada izin, tapi orangnya sudah kita lepaskan tidak ditahan,” ujar Kasatres. (dhs)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Salurkan 39 Hewan Kurban, Ratusan Masyarakat Lingkar Operasional Terima Manfaat

29 Mei 2026 - 20:50 WIB

Wali Kota Langsa Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 23:51 WIB

1.307 KK di Langsa Terima Bantuan Tahap I Stimulan Kemensos RI

26 Mei 2026 - 19:38 WIB

Transformasi IAIN ke UIN: Investasi Strategis Negara untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia

25 Mei 2026 - 10:36 WIB

ADAPI IAIN Langsa Desak Komisi II DPR RI Wujudkan Alih Status 10.942 Dosen PPPK jadi PNS

24 Mei 2026 - 21:11 WIB

Ketua Umum ADAPI Komisariat IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec.

KONI Langsa Resmi Dilantik, Saifullah: Fokus Bangkitkan Prestasi Olahraga

24 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pengibaran Pataka oleh Ketua Umum KONI Kota Langsa Saifullah, MM.
Trending di Aceh