Wartanusa.id – Langsa | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langsa, AKBP Werdha Susetyo menyebutkan pecandu narkoba yang melakukan rehabilitasi jalan di BNN setempat gratis.
“Bagi masyarakat yang ingin anak maupun saudaranya terbebas dari narkoba, silahkan datang ke BNN Kota Langsa, daftarkan untuk dilakukan rehab jalan secara gratis,” ujar AKBP Werdha dalam pertemuan bersama wartawan di salah satu kafe di Kota Langsa. Rabu (14/12/2022).
Dikatakan AKBP Werdha, penguatan rehab pada pengguna narkoba tertuang pada Pasal 127 KUHP, dan itupun diberlakukan untuk penangkapan pelaku ganja dibawah 5 gram, dan penangkapan pelaku Sabu di bawah 1 gram, berdasarkan Surat Edaran Bersama Mahkamah Agung (SEMA).
Namun demikian, lanjut Werdha, keputusan dan upaya rehabilitasi baru dapat dilakukan, setelah hasil penyelidikan dan putusan pengadilan.
“Jadi masyarakat jangan takut dan salah faham, bawa keluarga kita untuk direhabilitasi di BNN Kota Langsa,” imbuhnya.
Kemudian, fokus pemberantas peredaran narkoba juga menjadi target utama BNN Kota Langsa.
“Kami berkomitmen membersihkan narkoba di Kota langsa, membangun citra baik dalam menjalankan tugas dalam pemberantasan narkoba di Kota Langsa,” sebutnya.
Upaya pemberantasan tersebut akan kami mulai dari rumah sendiri, terutama di BNN, kemudian akan dilanjutkan kepada instansi pemerintah setelah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota.
“Terakhir, akan hadir di tiap-tiap gampong dalam wilayah Kota Langsa, agar dapat mendeteksi peredaran narkoba di Kota Langsa,” jelasnya.
Werdha berharap adanya dukungan dari semua pihak mendukung pemberantasan korupsi, terutama kepada wartawan dalam menyebarkan informasi, baik terkait bahaya maupun hasil kinerja BNN dalam memberantas narkoba.