Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 22 Jun 2023 17:40 WIB ·

Rapat Panmus DPRK Langsa tak Kuorum, Paripurna Penetapan KIP Terancam Batal


 Foto : Kantor DPRK Langsa Perbesar

Foto : Kantor DPRK Langsa

Wartanusa.id – Langsa | Rapat paripurna penetapan anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa terancam batal dikarenakan rapat panitia musyawarah (Panmus) tidak mencukupi kuorum.

Informasi yang diperoleh wartanusa.id, dari absensi rapat mengagendakan pembahasan surat ketua tim penjaringan dan penyaringan tim independen dan calon anggota KIP Kota Langsa nomor : 21/2023 tanggal 21 Juni 2023 perihal mohon dapat menerima berkas dan hal-hal lain yang dianggap perlu, pada Kamis 22 Juni 2023.

Dari daftar hadir rapat Panmus tersebut, ada 14 peserta terdiri dari Ketua DPRK Langsa, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, 10 anggota DPRK Langsa dan seorang Plt Sekretaris bukan anggota.

Akan tetapi, hanya tiga orang yang teken kehadiran, yakni, Hj Rosmawati, Noma Khairil dan T. Helmi Mirza. Maka, rapat dinyatakan tidak kuorum.

Salah seorang anggota Panmus DPRK Langsa, T Hidayat, kepada wartanusa.id mengatakan rapat Panmus direncanakan pukul 10.00 WIB. Tetapi, dari 13 anggota Panmus yang hadir hanya empat orang.

Menurut T Hidayat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRK Langsa, bahwa dirinya tidak hadir pada rapat panmus karena ada tahapan-tahapan penjaringan calon anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028 tidak sesuai.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa jika rapat Panmus batal karena tidak cukup kuorum, maka paripurna pembacaan hasil seleksi calon anggota KIP Langsa oleh Komisi I tidak bisa dilaksanakan.

“Panmus ini akan diagenda kembali, tetapi kapan waktunya tanyakan sama pimpinan yang pasti saya tidak akan hadir dalam Panmus tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua II, Ir Zulfikar, dalam konfirmasinya mengatakan masih ada dilakukan penjadwalan ulang terkait pembahasan rapat Panmus DPRK Langsa.

“Panmus ini kan baru sekali batal, mungkin besok bisa di buat undangan lagi, jadi masih belum bisa kita buat statement apa pun karena masih ada waktu, kecuali sudah beberapa kali ngak quorum,” imbuhnya singkat.

Salah seorang pemerhati demokrasi, Popon mengatakan gagalnya Rapat Panmus di DPRK Langsa menjadi preseden buruk untuk lembaga perwakilan rakyat di Langsa.

“Ini konyol, sampai-sampai rapat tidak bisa dilangsungkan, sementara kita dengar para anggota ada yang di luar daerah, ada juga yang sengaja tidak mau hadir,” ujarnya.

Ada apa di DPRK Langsa, apa mungkin undangan rapat di buat mendadak, sehingga anggota ada yang keluar kota ada juga yang memang tidak mau hadir.

“Patut dicuragi, apakah tidak sesuai belahannya, makanya panmus tidak berlangsung mulus, karena seperti yang kita pantau di medsos banyak bocoran-bocoran nama sebelum penetapan. Jangan-jangan memang benar prediksi tersebut,” paparnya.

“Pengumuman KIP Kota Langsa sudah masuk angin kayaknya, atau mungkin bisa-bisa paripurna terancam batal karna ada dugaan kisruh internal di DPRK Langsa,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Bimtek Panitia Pemilihan Geuchik, Camat Langsa Timur Tekankan Netralitas

5 Mei 2026 - 14:31 WIB

Jeffry Sentana Rotasi Sejumlah Plt Kadis, Berikut Namanya

5 Mei 2026 - 08:59 WIB

Geubrak: Kerusakan Hutan Aceh Timur Makin Parah, PT. Sawit Nabati Indah Harus Bertanggung Jawab

4 Mei 2026 - 16:53 WIB

Inisiator Geubrak, Wahyu Ramadana.

Bantu Material Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang, Sekdes Alue Pineung Timue: Terimakasih Wali Kota Langsa

4 Mei 2026 - 16:31 WIB

Kadinsos beserta jajaran menyerahkan bantuan kepada korban rumah tertimpa pohon di Gampong Alue Pineung Timue.

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

30 April 2026 - 22:30 WIB

Trending di Aceh