Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 8 Des 2019 23:13 WIB ·

PT. Buana Berkah Lestari (BBL) Siap Lunasi Pembayaran Sesuai Kontrak


 PT. Buana Berkah Lestari (BBL) Siap Lunasi Pembayaran Sesuai Kontrak Perbesar

Bogor, Wartanusa.id – Menindaklanjuti pemberitaan edisi jum’at lalu, Perusahaan kavling PT. Buana Berkah Lestari (BBL) akan melunasi pembayaran, pembebasan tanah sesuai kontrak yang sudah ditentukan.

Sunaryo, Direktur PT. BBL mengatakan bahwa perusahaan melakukan perjanjian kontrak dengan kepala desa selama 4 tahun guna pelunasan pembayaran kepada pemilik tanah dan sifatnya bertahap.

“Kami mulai menggarap tahun 2018 dengan target penggarapan 53 Hektare dan saat ini baru di garap seluas 32 Hektare, perihal adanya persoalan kepada warga untuk pembayaran itu pasti akan diselesaikan, karna kontrak perjanjian kami (PT.BBL-red) dengan kepala desa selama 4 tahun semenjak 2018 pembayaran akan dilunasi kepada pemilik tanah secara bertahap”, Jelas Sunaryo menjelaskan kepada Awak Media, Sabtu (7/12) di ruang metting kantor PT. BBL.

Ia melanjutkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena kami pasti akan melunasi pembayaran sebelum kontrak kerjasama selesai dan saya yakin Kepala Desa pun pasti memberikan arahan kepada masyarakatnya, Ujar Sunaryo.

Masih menurut Sunaryo, Perihal adanya pernyataan yang dibuat oleh kepada desa kepada masyarakatnya itu diluar sepengetahuan kami, yang pasti untuk para pemilik tanah sudah hampir 90% menerima pembayaran.

Ditempat yang sama Kades Karyamekar Jaji mengatakan bahwa bukan 30 orang yang belum dibayarkan sisa nya tapi melainkan hanya 10 orang, itupun sisanya tinggal 10% sampai 20% kurang lebih.

“Pembayaran itu tinggal 10% yang tertunda dan bukan 30 orang melainkan 10 orang semua datanya ada kantor desa,dari jumlah dan siapa saja nama-nama nya,adapun perihal yang ramai kemarin itu kan sudah ada kesepakatan yang saya buat dengan saudara Mulyana, jadi belum lewat tanggal kesepakatan sudah di ramaikan lagi”, Kata Jaji.

Saya membuat pernyataan kepada saudara Mulyana itu akan melunasi sisa 10% nya Senin (9/12) besok, kenapa sudah diramaikan sebelum tanggalnya, kecuali sudah lewat tanggal perjanjian saya belum melunasi boleh lah dipertanyakan pernyataan saya, paling tidak bisa menghargai dulu kesepakatan yang sudah dibuat bersama baru menggugat, Ucapnya.

Habib bagian hukum PT.BBL mengatakan, pembayaran kami lakukan hanya melalui pak kades saja agar satu pintu dan lebih tertib, hingga tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kami memakai jasa pak kades untuk mengkoordinir karena beliau tahu betul seluk beluk tanah dan siapa pemilik diwilayahnya. Adapun seperti apa perjanjian kepala desa kepada warga nya itu di luar sepengetahuan PT.BBL, yang pasti kami ( PT.BBL-red) tidak akan merugikan warga pemilik tanah, poin nya kepada masyarakat yang masih ada sisa yang belum dibayarkan akan kami ajak duduk bareng agar tahu jelas persoalannya dan kondisi seperti ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, karena akan berpengaruh kepada konsumen”, Pungkasnya mengakhiri. (Ask/Red)

Artikel ini telah dibaca 469 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.

Mosi tak Percaya terhadap Plt Kacabdisdik, Diaspora Abdya di Jawa Minta Pemerintah Aceh Turun Tangan

10 April 2026 - 15:51 WIB

Polemik Plt Kacabdisdik Abdya, Pemuda Muslimin Aceh Minta Gubernur Evaluasi

10 April 2026 - 15:12 WIB

Yulizar Kasma.
Trending di Aceh