Wartanusa.id – Langsa | Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) memastikan proses belajar mengajar para santri di Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) akan berjalan lancar psca eksekusi aset oleh Pengadilan Negeri Langsa, Kamis kemarin (19/1/2023).
Baca : Usai Eksekusi, STIKes Bustanul Ulum dan MUQ Langsa Alih Pengelola
Kepastian itu, dituangkan dalam pengumuman terkait proses belajar mengajar, isinya sebagai berikut;
Diumumkan kepada seluruh wali santri berdasarkan berita acara pelaksanaan eksekusi Nomor : 3/Pdt.Cks/2020/PN Ls Jo Nomor 4/PdtG/2018/PN L4s jo Nomor 8/PDT/2019/PT BNA Jo Nomor 3480 K/Pdi/2019 Jo Nomor 188 PK/Pdu/2021 bahwa pengelolaan Madrasah Ulumul Qur’an Sudah Dibawah Pimpinan Bapak Drs. H Faisal Hasan.
Untuk kegiatan belajar mengajar santri dan guru akan dilaksanakan sebagaimana mestinya Pada Selasa 24 Januari 2023. Demikian pengumuman ini kami keluarkan agar dapat di pahami dan di jalani.
Pengumuman tersebut di diterbitkan pada hari ini, Jumat 20 Januari 2023 yang di tandatangani oleh Drs. H Faisal Hasan.