Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 15 Jan 2020 22:15 WIB ·

Polsek Dan Satreskrim Polres Karawang Ungkap Tindak Pidana pengacaman Menggunakan Sajam 


 Polsek Dan Satreskrim Polres Karawang Ungkap Tindak Pidana pengacaman Menggunakan Sajam  Perbesar

Karawang, Wartanusa.id – Kapolsek Karawang Kompol Iwan Ridwan Saleh, SH. MH Didampungi Kasat Reskrim Polres Karawang Giat Press Release Kasus Tindak Pidana Pengancaman Dengan Kekerasan Menggunakan Senjata Tajam, bertempat di Mapolsek Karawang, Rabu (15/1/2020).

Kapolsek Karawang Kompol Iwan Ridwan Saleh, SH. MH menyampaikan, Tersangka di tangkap setelah beredarnya Vidio di Media Sosial Facebook Group Karawamg Info. Di dalam video tersebut pelaku meminta uang dan makan kepada para pedagang yang ada di GOR Panatayudha Karawang, dan jika tidak dikasih pelaku akan merusak tempat jualan para pedagang tersebut.

Dengan adanya beredar video tersebut, pada hari selasa, 14 januari 2020, unit reskrim Polsek Karawang, melakukan pengecekan, ternyata pelaku masih berada di lokasi Kejadian, kemudian di amankan dan pada saat digeledah kesapatan membawa sajam berupa pisau lipat.

Tempat Kejadian Perkara di Warung Makan Kedai Nyai berlokasi di area GOR Panatayudha Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat. Waktu Kejadian hari selasa 14 Januari 2020.

Tersangka a.n Marwan AP, Umur 47 Tahun, Pekejaan Buruh, Alamat Jl. Pramuka Dalam RT 01 RW 21 Kel. Karawang Kulon Kec. Karawang Barat.

Barangbukti Bukti yang diamankan 1 (satu) buah pisau lipat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP jo UU Darurat 1951. Pasal 335 ayat (1) penjara selama-lamanya 1 tahun, jo pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951, ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun.

(sandi)

Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.

Mosi tak Percaya terhadap Plt Kacabdisdik, Diaspora Abdya di Jawa Minta Pemerintah Aceh Turun Tangan

10 April 2026 - 15:51 WIB

Polemik Plt Kacabdisdik Abdya, Pemuda Muslimin Aceh Minta Gubernur Evaluasi

10 April 2026 - 15:12 WIB

Yulizar Kasma.
Trending di Aceh