Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 9 Mei 2025 11:23 WIB ·

Polres Langsa Terima Dua Senpi Rakitan Sisa Konflik


 Polres Langsa Terima Dua Senpi Rakitan Sisa Konflik Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Polres Langsa Polda Aceh menerima penyerahan senjata api (Senpi) rakitan sisa masa konflik Aceh dari warga dalam wilayah hukum setempat.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa, dipimpin oleh Kasat Intelkam, AKP Surya D. Sofyan, S.H., M.H., serta Anggota Unit IV Sat Intelkam Polres Langsa.

Pada hari Kamis, 08 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Polres Langsa, seorang warga yang tinggal di Wilayah Hukum Polres Langsa menyerahkan dua pucuk senjata api jenis rakitan, yakni satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, turut diserahkan pula sejumlah amunisi, antara lain 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa pada Sabtu, 03 Mei 2025. Saat itu, anggota Sat Intelkamas Polres Langsa menerima informasi terkait keberadaan senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik. Informasi tersebut akhirnya membawa kepada penyerahan senjata api dan amunisi oleh warga tersebut pada tanggal 08 Mei 2025.

Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum

Kapolres Langsa, menyatakan bahwa penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api.

“Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik,” ujar Mughi Prasetyo.

Menurutnya, penyerahan senjata api ini juga mencerminkan keberhasilan penggalangan yang intens dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa di wilayah-wilayah rawan.

“Kita terus melakukan upaya penggalangan agar masyarakat merasa aman dan tidak khawatir dalam menyerahkan senjata api yang tidak memiliki izin,” tambah Kapolres.

Langkah Selanjutnya dan Pengawasan

Sat Intelkam Polres Langsa akan terus melakukan penggalangan dan deteksi. “Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” kata AKBP Mughi.

Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polres Langsa juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di bawahnya untuk melakukan penggalangan di tingkat kecamatan guna mengidentifikasi dan mengurangi kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di wilayah tersebut.

Penyerahan senjata api ini pun menandai keberhasilan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Ke depan, diharapkan kesadaran ini terus berkembang di masyarakat untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Trending di Aceh