Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 16 Mei 2025 14:30 WIB ·

Polres Langsa Ringkus Empat Tersangka Sindikat Curanmor 


 Polres Langsa Ringkus Empat Tersangka Sindikat Curanmor  Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Operasi Sikat Satreskrim Polres Langsa meringkus empat tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari Polsek Langsa Barat mengenai penangkapan seorang tersangka, M.Y., yang diduga kuat akan melakukan pencurian.

Modus Operandi Tersangka
Menurut keterangan yang didapat dari M.Y. setelah dilakukan interogasi, dia bersama rekannya, F.R., telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di daerah Sigli. F.R., yang bekerja di sebuah doorsmeer, mengambil sepeda motor milik pelanggan tanpa izin, dan kemudian menjualnya dengan bantuan M.Y..

Setelah memperoleh informasi tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa melakukan pengembangan dan berhasil menangkap F.R. di rumahnya pada pukul 13.30 WIB. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada M.T., seorang warga Sungai Pauh. M.T., pada gilirannya, menjual sepeda motor curian itu kepada F.I., yang diketahui adalah penadah barang hasil kejahatan.

Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah F.R. (42), wiraswasta, Desa Alur Dua, Bakaran Batee, Langsa Baro, M.Y. (38), wiraswasta, Desa Sungai Pauh Induk, Langsa Barat, M.T. (35), wiraswasta, Desa Sungai Pauh Induk, Langsa Barat dan F.I. (39), wiraswasta, Desa Tualang Teungoh, Langsa Kota, yang berperan sebagai penadah sepeda motor curian.

Satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty ISS Deluxe BL 3655 PBM tahun 2024, berwarna hitam, yang dicuri dalam kasus ini, berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sepeda motor tersebut ditemukan di rumah F.I..

Tindak Lanjut dan Rencana
Dalam langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan menyerahkan para pelaku serta barang bukti kepada Unit Resmob Satreskrim Polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut berupa pembuatan berita acara penyerahan pelaku dan barang bukti juga sudah disiapkan.

Kapolres Langsa mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Langsa.

Dengan pengungkapan ini, Polres Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Trending di Aceh