Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Des 2024 15:18 WIB ·

Polres Langsa Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Kasus September – November 2024


 Pemusnahan Ganja. Perbesar

Pemusnahan Ganja.

Wartanusa.id – Langsa | Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkoba berupa 1.014 gram kokain, 58.850 gram ganja, dan 771,50 gram sabu di halaman Mapolres Langsa. Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri perwakilan berbagai instansi pemerintah, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat.

“Dengan pemusnahan ini, sebanyak 73.134 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap Program Asta Cita Presiden untuk memberantas narkoba,” ujar Kapolres.

Tiga Kasus, Empat Tersangka

Tiga kasus besar yang diungkap dalam periode September hingga November 2024 melibatkan empat tersangka dengan inisial, MA (30), A (26), S (38), dan YH (38).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, Kokain: 1.014 gram, Ganja: 58.850 gram dan Sabu: 771,50 gram.

Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Barang bukti kokain dan sabu dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air, kemudian larutannya dicampur oli bekas sebelum dibuang. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TNI, BNN, Kejaksaan, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemuda. Kapolres Langsa menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Kita harus bersama-sama menjaga masa depan generasi muda,” tegas AKBP Andy Rahmansyah.

Acara yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini berjalan lancar dan kondusif. Polres Langsa berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BI dan Pemerintah Aceh Resmikan Rumah Produksi Cabai

13 November 2025 - 23:34 WIB

Lulusan Terbaik dan Penerima Beasiswa KIP, Rizal Efendi Dapat Bantuan Tunai dari Rektor IAIN Langsa

12 November 2025 - 22:48 WIB

511 Sarjana dan Magister IAIN Langsa Diwisuda

12 November 2025 - 16:38 WIB

Iptu “Birong” Resmi Jabat Kapolsek Manyak Payed

12 November 2025 - 13:43 WIB

AP Batch 3, IAIN Langsa Gandeng PWI dan KNPI Bahas Peran Pemuda sebagai Pelopor Perjuangan Pahlawan

10 November 2025 - 20:38 WIB

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.
Trending di Aceh