Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 17 Okt 2022 23:45 WIB ·

Polres Aceh Tamiang Limpahkan Kasus Korupsi DD ke Kejari


 Polres Aceh Tamiang Limpahkan Kasus Korupsi DD ke Kejari Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) tahap II dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Kampung Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Senin (17/10/2022).

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Reskrim AKP Isral mengatakan penyelewengan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020.

Menurut Kasat Reskrim, penyerahan BB dan tersangka tersebut sekitar pukul 14.30 WIB di Gedung Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

Penyerahan tersebut, lanjut Kasat, setelah berkas perkara ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU dari Kejari.

“Barang buktinya berupa dokumen. Tersangkanya masing-masing AM (Mantan Datok Penghulu) dan MZ (Bendahara Desa) Kampung Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru,” ucap Isral.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 8 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e kitab Undang-undang hukum pidana.

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.
Trending di Aceh